KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Sistem canggih administrasi pajak milik Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak alias Coretax DJP masih mengalami kendala, memasuki pekan keempat implementasinya. Persoalan ini berujung pada laporan dugaan korupsi megaproyek tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adalah Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) yang melaporkan dugaan korupsi proyek aplikasi Coretax DJP yang menghabiskan anggaran lebih dari Rp 1,3 triliun. Laporan tersebut disampaikan IWPI ke komisi antirasuah pada Kamis (23/1).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.