Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng 2021-2022 Masuk ke Penyidikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak goreng tahun 2021-2022, masuk babak baru. Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, resmi menaikkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan.
Hal tersebut seiring diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-17/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 04 April 2022.
