Berita Ekonomi

Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng 2021-2022 Masuk ke Penyidikan

Selasa, 05 April 2022 | 13:21 WIB
Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng 2021-2022 Masuk ke Penyidikan

ILUSTRASI. Sejumlah warga antre untuk membeli minyak goreng curah di sebuah toko sembako di kompleks pasar KlliwonTemanggung, Jawa Tengah, Senin (4/4/2022). ANTARA FOTO/Anis Efizudin/hp.

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak goreng tahun 2021-2022, masuk babak baru. Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, resmi menaikkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan.

Hal tersebut seiring diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-17/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 04 April 2022.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru