Dugaan Korupsi Pengadaan EDC BRI, Oknum Rekanannya Juga Tersandung di Kasus Pertamina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkara dugaan tindak pidana korupsi, menyambangi PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI). Budi Prastyo Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam konferensi pers Kamis (26/6) mengungkapkan, KPK sedang menyidik dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa, yakni mesin EDC (electronic data capture) di BRI.
KPK pun telah meminta keterangan dengan memanggil Catur Budi Harto mantan Wakil Direktur Utama BRI. “Dalam perkara ini, KPK belum menetapkan tersangka dan menggunakan sprindik umum,” ujar Budi Prasetyo juru bicara KPK, seperti diberitakan Kontan.co.id, Jumat (27/6).
