Dugaan Korupsi Pengadaan EDC BRI, Oknum Rekanannya Juga Tersandung di Kasus Pertamina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkara dugaan tindak pidana korupsi, menyambangi PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI). Budi Prastyo Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam konferensi pers Kamis (26/6) mengungkapkan, KPK sedang menyidik dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa, yakni mesin EDC (electronic data capture) di BRI.
KPK pun telah meminta keterangan dengan memanggil Catur Budi Harto mantan Wakil Direktur Utama BRI. “Dalam perkara ini, KPK belum menetapkan tersangka dan menggunakan sprindik umum,” ujar Budi Prasetyo juru bicara KPK, seperti diberitakan Kontan.co.id, Jumat (27/6).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan