Duh, Perusahaan Farmasi Punya Piutang Ratusan Miliar ke BPJS Kesehatan

Jumat, 02 Agustus 2019 | 05:57 WIB
Duh, Perusahaan Farmasi Punya Piutang Ratusan Miliar ke BPJS Kesehatan
[]
Reporter: Arfyana Citra Rahayu, Dityasa H Forddanta | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Carut marut yang terjadi dalam sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berimbas pada bisnis sejumlah emiten di sektor kesehatan.

Pencairan tagihan ke BPJS Kesehatan tak sepenuhnya mulus.

Ini antara lain dialami PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) "Pembayaran masih ada yang tertunda," ujar Vidjongtius, Direktur Utama Kalbe Farma, kepada KONTAN belum lama ini.

Catatan saja, sepanjang semester I-2019, piutang pihak ketiga KLBF mencapai Rp 3,63 triliun. Nilai ini lebih besar dibanding piutang per akhir 2018 sebesar Rp 3,23 triliun.

Vidjongtius menambahkan, ada piutang dari BPJS dalam total piutang itu. Siklus pembayarannya juga bervariasi.

"Sehingga, yang bisa dikategorikan delay berkisar Rp 100 miliar hingga Rp 200 miliar," terang dia.

Mulia Lie, Presiden Direktur PT Hexpharm Jaya Laboratories, anak usaha KLBF, mengungkapkan, pihaknya selalu aktif mendistribusikan obat generik ke rumah sakit pemerintah sebagai bagian dari program BPJS Kesehatan,

Total piutang ke BPJS saat ini sekitar Rp 200 miliar-Rp 250 miliar, setara 20%-25% total pendapatan Hexpharm. Jika disandingkan pendapatan konsolidasi KLBF, kontribusinya sekitar 5%-6%.

Mulia tak menampik, pembayaran BPJS tak sepenuhnya lancar.

Bahkan, tak jarang sejumlah produsen obat berhenti menyalurkan obat ke rumah sakit umum daerah (RSUD) karena tunggakan BPJS sebelumnya tak kunjung dilunasi.

"Tapi kami tetap komitmen untuk memasok obat ke RSUD," imbuh dia.

Kondisi serupa juga terjadi di emiten pelat merah, PT Kimia Farma Tbk (KAEF).

Keterlambatan pembayaran kerap terjadi, meski ini tak memudarkan niat Kimia Farma untuk terus menyalurkan obat ke rumahsakit.

Direktur Keuangan Kimia Farma Suharta Wijaya mengatakan, piutang BPJS saat ini sekitar Rp 400 miliar.

Menurut dia, piutang yang kurang lancar merupakan piutang yang jatuh temponya lewat tiga bulan.

Jika mengacu hal itu, nilai piutang ke BPJS sekitar 30% dari total piutang KAEF dari BPJS saat ini.

"Tapi, kalau dengan BPJS pasti terbayar. Harapannya, prosesnya harus dipercepat lagi," ujar Suharta.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026
| Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026

Satu pengembangan terbesar yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) adalah pengembangan fase 4 Kota Kasablanka.

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler