Duh, Perusahaan Farmasi Punya Piutang Ratusan Miliar ke BPJS Kesehatan

Jumat, 02 Agustus 2019 | 05:57 WIB
Duh, Perusahaan Farmasi Punya Piutang Ratusan Miliar ke BPJS Kesehatan
[]
Reporter: Arfyana Citra Rahayu, Dityasa H Forddanta | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Carut marut yang terjadi dalam sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berimbas pada bisnis sejumlah emiten di sektor kesehatan.

Pencairan tagihan ke BPJS Kesehatan tak sepenuhnya mulus.

Ini antara lain dialami PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) "Pembayaran masih ada yang tertunda," ujar Vidjongtius, Direktur Utama Kalbe Farma, kepada KONTAN belum lama ini.

Catatan saja, sepanjang semester I-2019, piutang pihak ketiga KLBF mencapai Rp 3,63 triliun. Nilai ini lebih besar dibanding piutang per akhir 2018 sebesar Rp 3,23 triliun.

Vidjongtius menambahkan, ada piutang dari BPJS dalam total piutang itu. Siklus pembayarannya juga bervariasi.

"Sehingga, yang bisa dikategorikan delay berkisar Rp 100 miliar hingga Rp 200 miliar," terang dia.

Mulia Lie, Presiden Direktur PT Hexpharm Jaya Laboratories, anak usaha KLBF, mengungkapkan, pihaknya selalu aktif mendistribusikan obat generik ke rumah sakit pemerintah sebagai bagian dari program BPJS Kesehatan,

Total piutang ke BPJS saat ini sekitar Rp 200 miliar-Rp 250 miliar, setara 20%-25% total pendapatan Hexpharm. Jika disandingkan pendapatan konsolidasi KLBF, kontribusinya sekitar 5%-6%.

Mulia tak menampik, pembayaran BPJS tak sepenuhnya lancar.

Bahkan, tak jarang sejumlah produsen obat berhenti menyalurkan obat ke rumah sakit umum daerah (RSUD) karena tunggakan BPJS sebelumnya tak kunjung dilunasi.

"Tapi kami tetap komitmen untuk memasok obat ke RSUD," imbuh dia.

Kondisi serupa juga terjadi di emiten pelat merah, PT Kimia Farma Tbk (KAEF).

Keterlambatan pembayaran kerap terjadi, meski ini tak memudarkan niat Kimia Farma untuk terus menyalurkan obat ke rumahsakit.

Direktur Keuangan Kimia Farma Suharta Wijaya mengatakan, piutang BPJS saat ini sekitar Rp 400 miliar.

Menurut dia, piutang yang kurang lancar merupakan piutang yang jatuh temponya lewat tiga bulan.

Jika mengacu hal itu, nilai piutang ke BPJS sekitar 30% dari total piutang KAEF dari BPJS saat ini.

"Tapi, kalau dengan BPJS pasti terbayar. Harapannya, prosesnya harus dipercepat lagi," ujar Suharta.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:34 WIB

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%

Lonjakan inflasi dianggap tidak berbahaya, namun perlu diwaspadai dampaknya terhadap daya beli masyarakat

Harga Minyak Melonjak! Konflik Iran Ancam Ekonomi Global
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:30 WIB

Harga Minyak Melonjak! Konflik Iran Ancam Ekonomi Global

Analis prediksi harga emas Antam capai Rp 3,5 juta per gram. Simak skenario lengkapnya akibat krisis Timur Tengah.

Perang AS-Israel vs Iran Masih Mewarnai Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:26 WIB

Perang AS-Israel vs Iran Masih Mewarnai Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pasar akan memantau lonjakan harga minyak dunia dan penguatan aset safe haven seperti emas dan dolar AS.

INDEKS BERITA

Terpopuler