KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polisi bergerak cepat menyelidiki kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta. Salah satu incaran adalah aliran dana yang terkait dengan Koperasi Indosurya dan Henry Surya.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sudah mengendus dan menelusuri dugaan aliran dana 23 perusahaan yang terkait dengan koperasi Indosurya.
