Duit Masyarakat

Selasa, 14 April 2026 | 06:10 WIB
Duit Masyarakat
[ILUSTRASI. TAJUK - Thomas Hadiwinata (KONTAN/Indra Surya)]
Thomas Hadiwinata | Managing Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah plus otoritas terkesan berniat memperluas perannya dalam industri perbankan. Pertanda terbarunya adalah rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam merevisi aturan tentang penyusunan Rencana Bisnis Bank (RBB). 

Aturan penyusunan RBB yang berlaku saat ini adalah Peraturan OJK (POJK) No. 5/POJK.03/2016. Inti aturan itu, para bankir wajib menyusun rencana bisnis dengan mempertimbangkan faktor eksternal dan internal, prinsip kehati-hatian, manajemen risiko serta asas perbankan yang sehat.

Revisi atas aturan itu bertujuan agar bank tidak sekadar menjaga stabilitas sistim keuangan. OJK juga menginginkan perbankan turut berperan dalam mendukung akselerasi pembangunan nasional menlalui integrasi program prioritas.

Dalam bahasa yang lebih sederhana, OJK ingin agar bank menyiapkan dana untuk penyaluran kredit bagi program-program pemerintah. Dan, program utama pemerintah saat ini adalah Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan Tiga Juta Rumah, dan pemberdayaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). 

Sepintas, niat ini terkesan mengembalikan peran perbankan di masa sebelum reformasi. Di era Orde Baru, perbankan mengemban tugas sebagai agent of development. Sebagai agen pembangunan, bank harus ikut cawe-cawe dalam berbagai upaya pemerintah menumbuhkan ekonomi, termasuk membiayai aneka proyek, baik yang dijalankan langsung oleh pemerintah ataupun swasta.

Di Indonesia, skema pendanaan melalui pinjaman bank memang lebih populer ketimbang pendanaan melalui pasar modal. Dan, saat ini memang banyak pihak berharap bank lebih agresif dalam menyalurkan pendanaan.

Namun merujuk ke sejarah negeri ini, jika yang memiliki harapan semacam itu adalah pemerintah atau otoritas, yang terjadi adalah hal yang tidak diinginkan. Siapa juga yang benar-benar bisa memastikan penyaluran kredit masih berjalan dalam batas prinsip kehati-hatian serta asas perbankan yang sehat?

Di masa lalu, status sebagai agen pembangunan menjadi pembenaran bankir untuk mengucurkan dana masyarakat menjadi pinjaman. Termasuk ke proyek, milik pemerintah maupun swasta, yang tidak layak. 

Situasi ini yang perlu dicegah. Dan, baik pemerintah maupun OJK perlu mendengarkan suara publik. Mengingat, dana yang diputar bank sebagai pinjaman ke aneka proyek tersebut pada dasarnya adalah uang milik masyarakat.

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jerat Inflasi Biaya Pendidikan, Antara Daya Beli & Hak Konstitusi
| Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00 WIB

Jerat Inflasi Biaya Pendidikan, Antara Daya Beli & Hak Konstitusi

Saat ini revisi UU Sisdiknas belum mengatur mengenai putusan MK yang mewajibkan pemerintah menggratiskan biaya pendidikan dasar.

Mengintip Risiko Dari Euforia Rebound TPIA yang Diiringi Aksi Beli Investor Asing
| Rabu, 22 Juli 2026 | 09:08 WIB

Mengintip Risiko Dari Euforia Rebound TPIA yang Diiringi Aksi Beli Investor Asing

Di tengah optimisme terhadap proyek CA-EDC, perhatian pelaku pasar juga tertuju pada strategi pendanaan yang dipilih TPIA.

Saham DSSA Melejit 15,34% Sehari, Mendingan Pilih Jual atau Masih bisa Ikutan Beli?
| Rabu, 22 Juli 2026 | 08:32 WIB

Saham DSSA Melejit 15,34% Sehari, Mendingan Pilih Jual atau Masih bisa Ikutan Beli?

Kenaikan harga saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) juga dipicu sentimen pasar dan aksi bargain hunting.

Reli Serentak, Nasib Berbeda: Membedah Katalis di Balik Lonjakan Saham Grup Bakrie
| Rabu, 22 Juli 2026 | 08:30 WIB

Reli Serentak, Nasib Berbeda: Membedah Katalis di Balik Lonjakan Saham Grup Bakrie

Analis menilai penguatan serentak kelima saham Grup Bakrie tak lepas dari sentimen risk-on yang sedang menyelimuti pasar secara keseluruhan.

Perluas Akses Masyarakat Membeli Logam Mulia, ANTM Menggandeng Bank Muamalat
| Rabu, 22 Juli 2026 | 08:27 WIB

Perluas Akses Masyarakat Membeli Logam Mulia, ANTM Menggandeng Bank Muamalat

Kerja sama ini memperluas distribusi, memperkuat rantai pasok emas  dan meningkatkan akses terhadap emas melalui pembiayaan syariah. 

Ada Pengendali Baru dan Transformasi Bisnis, Saham PKPK Masih Akan Melanjutkan Rally?
| Rabu, 22 Juli 2026 | 08:08 WIB

Ada Pengendali Baru dan Transformasi Bisnis, Saham PKPK Masih Akan Melanjutkan Rally?

Rally saham  PT Paragon Karya Perkasa Tbk (PKPK) yang telah berlangsung selama berbulan-bulan membuka peluang terjadinya profit taking.

Setelah Reli Panjang, Waspada Potensi Profit Taking, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 22 Juli 2026 | 07:58 WIB

Setelah Reli Panjang, Waspada Potensi Profit Taking, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Setelah reli yang cukup signifikan dalam beberapa hari terakhir, investor juga perlu mewaspadai potensi profit taking jangka pendek.

Kopi Kenangan Memacu Ekspansi Gerai di Semester II
| Rabu, 22 Juli 2026 | 07:19 WIB

Kopi Kenangan Memacu Ekspansi Gerai di Semester II

Perusahaan tetap berfokus merealisasikan target ekspansi yang telah ditetapkan sejak awal tahun, yakni menambah 300–400 gerai baru sepanjang 2026.

Menanti BI Rate, IHSG Rabu (22/7) Masih Punya Ruang Menguat
| Rabu, 22 Juli 2026 | 07:14 WIB

Menanti BI Rate, IHSG Rabu (22/7) Masih Punya Ruang Menguat

IHSG Rabu (22/7) masih berpeluang menguat, dengan level support 6.240-6.250 dan resistance di 6.390-6.400.​

FORU Menyiapkan Rights Issue Rp 27,1 Triliun
| Rabu, 22 Juli 2026 | 07:11 WIB

FORU Menyiapkan Rights Issue Rp 27,1 Triliun

FORU berencana menerbitkan maksimal 215,09 miliar saham baru atau sekitar 99,78% dari modal ditempatkan dan disetor penuh 

INDEKS BERITA

Terpopuler