Dunia Usaha Menanti Kepastian Tarif Amerika
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tarif terbaru Amerika Serikat (AS) atas produk Indonesia mulai berlaku Jumat (24/7) kemarin. Namun, bagi dunia usaha, persoalan terbesar bukan lagi besaran tarif, melainkan belum adanya kepastian mengenai aturan pelaksanaannya. Ketidakjelasan tentang daftar produk yang mendapat pengecualian hingga besaran tarif final dinilai berpotensi menghambat keputusan ekspor, produksi, dan investasi.
Indonesia kini memasuki fase baru hubungan dagang dengan AS setelah tarif tambahan sebesar 10%-12,5% mulai diberlakukan terhadap sejumlah produk ekspor. Meski tarif tersebut relatif lebih rendah dibandingkan skema awal yang dikenakan kepada puluhan negara lain, dunia usaha menilai tantangan utama bukan lagi besaran tarif, melainkan ketidakpastian implementasi kebijakan tersebut.
Baca Juga: Pengusaha Harap Tarif Impor AS Disepakati
