KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah platform e-commerce di Indonesia akan menaikkan biaya aplikasi kepada seller atau penjual toko online. Salah satunya Tokopedia yang mengumumkan kenaikan tarif kepada seller di platformnya per 16 September 2024.
Tokopedia akan menaikkan tarif kepada seller dengan level keanggotaan Power Merchant dan Power Merchant Pro. Dikutip dari situs Tokopedia, penyesuaian biaya layanan ditetapkan mulai dari 1%-10% untuk penjual dengan keanggotan Power Merchant dan Power Merchant Pro.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.