E-Commerce Mengerek Biaya Layanan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah platform e-commerce di Indonesia akan menaikkan biaya aplikasi kepada seller atau penjual toko online. Salah satunya Tokopedia yang mengumumkan kenaikan tarif kepada seller di platformnya per 16 September 2024.
Tokopedia akan menaikkan tarif kepada seller dengan level keanggotaan Power Merchant dan Power Merchant Pro. Dikutip dari situs Tokopedia, penyesuaian biaya layanan ditetapkan mulai dari 1%-10% untuk penjual dengan keanggotan Power Merchant dan Power Merchant Pro.
