Eastparc Hotel (EAST) Sebar Dividen Interim Rp 9,07 Miliar

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Eastparc Hotel Tbk (EAST) akan membagikan dividen interim kepada para pemegang sahamnya sebesar Rp 9,07 miliar atau setara Rp 2,2 per saham untuk periode tahun buku 2025.
Pembagian dividen ini sesuai keputusan direksi yang telah disetujui Dewan Komisaris pada 14 Juli 2025 lalu. Pemegang saham yang namanya masuk daftar pemegang saham (DPS) EAST pada 28 Juli 2025 (recording date), berhak menerima dividen.
Baca Juga: Simak Strategi Eastparc (EAST) Pasca Revisi Target Kinerja pada 2025
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan