Eastparc Hotel (EAST) Sebar Dividen Interim Rp 9,07 Miliar
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Eastparc Hotel Tbk (EAST) akan membagikan dividen interim kepada para pemegang sahamnya sebesar Rp 9,07 miliar atau setara Rp 2,2 per saham untuk periode tahun buku 2025.
Pembagian dividen ini sesuai keputusan direksi yang telah disetujui Dewan Komisaris pada 14 Juli 2025 lalu. Pemegang saham yang namanya masuk daftar pemegang saham (DPS) EAST pada 28 Juli 2025 (recording date), berhak menerima dividen.
Baca Juga: Simak Strategi Eastparc (EAST) Pasca Revisi Target Kinerja pada 2025
