KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) menyebutkan, tarif pengiriman barang ke luar negeri mengalami kenaikan cukup tinggi, yakni 30%-40%. Hal tersebut antara lain akibat volume ekspor impor menyusut di hampir semua negara. Kenaikan itu untuk mengompensasi penurunan volume transaksi, baik di pelabuhan hingga bandara.
"Kenaikan biaya pengiriman akibat pandemi Covid-19 sangat wajar karena berkurangnya volume ekspor impor dari hampir semua negara di dunia yang berakibat pengurangan jadwal kapal hingga penerbangan yang juga terjadi hampir di seluruh dunia," jelas Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI), Zaldy Ilham Masita kepada KONTAN, Selasa (2/11).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.