Berita Kebijakan

Efek Kebijakan Tapera Ke Sejumlah Emiten Properti Hingga Perbankan Masih Lama

Rabu, 29 Mei 2024 | 15:12 WIB
Efek Kebijakan Tapera Ke Sejumlah Emiten Properti Hingga Perbankan Masih Lama

ILUSTRASI. Foto udara sebuah komplek rumah subsidi di Bogor, Jawa Barat, Senin (12/12/2022). KONTAN/Baihaki

Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah analis menerka adanya efek kewabijian iuran Tapera bagi karyawan ke sejumlah emiten. Namun, sentimen ini baru akan dirasakan ketika kewajiban tersebut benar akan berjalan pada 2027 mendatang.

Kewajiban iuran Tapera tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat yang baru saja diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru