Efek Pandemi Corona, Rencana JSMR dan Korporasi Lain Menawarkan KIK EBA Ditunda
Senin, 21 September 2020 | 07:11 WIB
ILUSTRASI. Sejumlah pekerja menyelesaikan proyek konstruksi jalan Tol Cimanggis-Cibitung seksi II di kawasan MM 2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (4/9/2020). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Reporter: Danielisa Putriadita
| Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tidak dipungkiri pandemi Covid-19 membuat risiko instrumen investasi meningkat, termasuk risiko kontrak investasi kolektif efek beragun aset (KIK EBA). Sejumlah perusahaan serta manajer investasi masih berpikir ulang untuk menerbitkan instrumen investasi ini.
Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana menyebut pandemi mempengaruhi keputusan perusahaan menawarkan KIK EBA. PT Jasa Marga Tbk (JSMR) misalnya, menunda rencana penerbitan KIK EBA syariah dengan aset dasar pendapatan tiket dari Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta outer ring road/JORR) Cilincing-Cikunir.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.