Reporter: Yusuf Imam Santoso
| Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Realisasi insentif perpajakan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai Rp 63,16 triliun sampai dengan 17 Desember 2021. Realisasi belanja insentif ini telah melewati pagu Rp 62,83 triliun.
Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan, perincian realisasi insentif pertama, berupa pajak penghasilan (PPh) ditanggung pemerintah (DTP) untuk 87.086 pemberi kerja. Kedua, PPh Final usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) DTP untuk 134.922 ÚMKM.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.