Berita Ekonomi

Efektivitas Subsidi Pajak Tahun 2022 Dikaji

Senin, 27 Desember 2021 | 06:30 WIB
Efektivitas Subsidi Pajak Tahun 2022 Dikaji

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Realisasi insentif perpajakan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai Rp 63,16 triliun sampai dengan 17 Desember 2021. Realisasi belanja insentif ini telah melewati pagu Rp 62,83 triliun.

Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan, perincian realisasi insentif pertama, berupa pajak penghasilan (PPh) ditanggung pemerintah (DTP) untuk 87.086 pemberi kerja. Kedua, PPh Final usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) DTP untuk 134.922 ÚMKM.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru