Ekonom: Penurunan Harga BBM dan Listrik Penting untuk Jaga Daya Beli

Senin, 18 Februari 2019 | 06:00 WIB
Ekonom: Penurunan Harga BBM dan Listrik Penting untuk Jaga Daya Beli
[]
Reporter: Benedicta Prima, Grace Olivia, Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menjelang pelaksanaan pemilu 2019, pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif listrik untuk pelanggan bawah. Terlepas dari agenda politik yang akan berlangsung April mendatang, ekonom melihat kebijakan ini akan berdampak positif bagi perekonomian Indonesia.

Pada 9 Februari 2019, PT Pertamina menurunkan harga berbagai produk BBM, mulai Rp 100 hingga Rp 800 per liter. Premium termasuk BBM yang mengalami penurunan harga.

Menyusul Pertamina, PT PLN memangkas tarif listrik untuk 21 juta pelanggan rumah tangga golongan R-1 900 Volt Ampere. Tarif listrik golongan ini diturunkan dari sebelumnya Rp 1.352 per kWh menjadi tinggal Rp 1.300 per kWh.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Pieter Abdullah Redjalam menilai, keputusan menurunkan harga BBM dan tarif listrik masih wajar. "Karena harga minyak dunia memang trennya menurun, nilai tukar juga sedang menguat," kata Pieter, Minggu (17/2).

Harga minyak mentah WTI pada perdagangan Jumat (15/2) US$ 55,59 per barel. Tahun lalu, harga minyak WTI sempat menembus di atas US$ 70 per barel. Sementara kurs rupiah pada Jumat (15/2) Rp 14.116 per dollar Amerika Serikat (AS), tahun lalu rupiah sempat bertahan di atas Rp 15.000 per dollar AS.

Meskipun harga BBM dan listrik turun, harga barang dan jasa. "Tapi kebijakan ini diperlukan untuk mempertahankan daya beli di kelompok berpendapatan bawah," ujar Pieter.

Ekonom Maybank Indonesia Myrdal Gunarto menambahkan, penurunan harga BBM dan tarif listrik adalah langkah tepat di tengah perang dagang dan pelambatan ekspor. "Kita tidak dapat berharap banyak terhadap aktivitas perdagangan global, apalagi ekonomi partner dagang seperti China melambat di tengah kondisi trade war. Jadi, mau tidak mau, kebijakan berorientasi domestik sangat diperlukan untuk mendorong ekonomi," ujar Myrdal.

Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual juga sependapat bahwa penurunan harga BBM dan tarif listrik sebagai langkah tepat. Tapi, ke depan pemerintah juga harus konsisten menjalankan kebijakan di bidang energi.

Dia berharap, pemerintah secara berkala harus mengevaluasi harga energi sesuai dengan kondisi pasar. "Naik turun harga benar-benar mengikuti dinamika pasar global. Harga BBM memang sudah sewajarnya sering naik-turun," tandas David.

Bagikan

Berita Terbaru

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?
| Rabu, 25 Maret 2026 | 20:42 WIB

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?

Penemuan cadangan minyak baru tentu menjadi angin segar bagi emiten migas, di luar itu harga energi juga menjadi penentu.

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA
| Rabu, 25 Maret 2026 | 16:58 WIB

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA

Sebanyak 64% responden eksekutif memperkirakan peningkatan restrukturisasi portofolio di industri mereka selama dua tahun ke depan.

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia
| Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia

Rasio pajak Indonesia sekitar 11% dari PDB. Jauh lebih rendah dibanding negara maju yang mencapai 20%–30% dan negara berkembang sekitar 15%–20%

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:56 WIB

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung

Estimasi 580.000 orang merupakan target menyeluruh periode libur Lebaran 2026 yang berlangsung pada 19 Maret - 5 April 2026.

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:45 WIB

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik

Asaki menargetkan rata-rta utilitsi industri keramik pada tahun ini mencapai 80%, namun saat ini rat-rata utilisasi hanya 70%-72%.

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:37 WIB

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan

Efisiensi hingga WFH diperkirakan akan menekan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:26 WIB

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi

Alokasi anggaran makan bergizi gratis (MBG) pada tahun ini mencapai Rp 335 triliun                  

INDEKS BERITA

Terpopuler