Ekonomi Digital dan Institutional Outsourcing
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia tengah mengalami ledakan ekonomi digital. Nilai transaksi e-commerce nasional diperkirakan menembus lebih dari US$ 50 miliar per tahun, menempatkan Indonesia sebagai pasar online terbesar di Asia Tenggara. Pertumbuhan ini bukan hanya mengubah cara masyarakat berbelanja, tetapi juga mempengaruhi struktur perdagangan ritel, pola konsumsi, bahkan strategi pembangunan. Namun ada paradoks besar di balik fenomena ini: bagaimana mungkin e-commerce tumbuh begitu cepat di tengah kelemahan institusi formal kita -- mulai dari lambannya penegakan kontrak, lemahnya perlindungan konsumen, hingga regulasi yang tumpang tindih antar lembaga?
Jawaban atas paradoks ini bisa ditemukan dalam sebuah buku baru karya Lizhi Liu berjudul From Click to Boom: The Political Economy of E-Commerce in China (2023). Liu mengajukan sebuah konsep yang ia sebut sebagai institutional outsourcing. Intinya, kelemahan institusi formal tidak selalu menjadi penghambat bagi tumbuhnya pasar modern. Sebaliknya, kelemahan ini justru bisa mendorong perusahaan swasta -- khususnya platform digital -- untuk menciptakan mekanisme kelembagaan sendiri, yang kemudian menggantikan fungsi negara.
