KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Diskursus publik mengenai ekonomi Islam berkembang pesat dalam dua dekade terakhir. Pemerintah mendorong industri halal, lembaga keuangan memperluas perbankan syariah, dan sektor baru -- dari fesyen hingga pariwisata -- semakin dibingkai melalui lensa syariah. Meski ekspansi tersebut membuka peluang ekonomi, ia juga menyingkap persoalan konseptual: ekonomi Islam terlalu sering didefinisikan melalui label, bukan prinsip.
Penyempitan ini berisiko menimbulkan kesalahpahaman. Ekonomi Islam bukan sekadar kumpulan industri religius, melainkan kerangka tentang bagaimana aktivitas ekonomi dijalankan.
