Antisipasi Dampak B50
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pemerintah bidang energi menahan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai 1 April 2026 layak mendapat apresiasi. Meskipun langkah pemerintah ini sangat berisiko terhadap kesehatan fiskal. Harga BBM yang stabil penting untuk menjaga daya beli masyarakat kalangan menengah ke bawah.
Namun jangan terlalu bergembira! Ada kebijakan energi lain yang perlu diwaspadai dampak negatifnya. Kebijakan tersebut adalah rencana mandatori B50 mulai 1 Juli 2026 yang bisa berimplikasi buruk terhadap ketahanan pangan dan stabilitas harga kebutuhan pokok.
Meskipun pemerintah menyatakan B50 mendukung kemandirian energi dan efisiensi fiskal. Bahkan, pemerintah klaim penghematan subsidi energi hingga Rp 48 triliun dalam enam bulan.
Berlakunya B50 berarti peningkatan signifikan penggunaan minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) sebagai bahan baku biodiesel. Ketika permintaan CPO untuk energi melonjak, kompetisi antara kebutuhan energi dan pangan menjadi tak terhindarkan. Padahal di tengah moratorium lahan sawit yang berlangsung sejak 2018, CPO tetap menjadi bahan baku utama produksi minyak goreng serta komoditas ekspor unggulan.
Pengalaman sebelumnya saat implementasi B30 dan B40 menunjukkan pola yang sama: meningkatnya alokasi CPO untuk energi berbanding lurus dengan tekanan terhadap pasokan domestik minyak goreng. Akibatnya, harga melonjak dan kelangkaan kerap terjadi di pasar.
Harga minyak goreng MinyaKita yang merupakan bagian dari kebijakan domestic market obligation (DMO) industri kelapa sawit sering di atas harga eceran tertinggi (HET). Kementerian Perdagangan menetapkan HET MinyaKita Rp 15.700 per liter. Realisasinya, rata-rata nasional harga MinyaKita Rp 16.800 per liter. Jika harga MinyaKita sudah di atas HET, harga minyak kemasan tentu lebih mahal dan membebani masyarakat.
Jika B50 diterapkan tanpa mekanisme pengaman yang kuat, risiko lonjakan harga minyak goreng semakin besar. Masalahnya bukan sekadar pada kenaikan harga, tetapi juga pada distribusi.
Ketika produsen lebih memilih menjual CPO ke sektor energi yang menjanjikan permintaan besar dan stabil, pasokan ke industri minyak goreng bisa terpinggirkan. Dalam kondisi tertentu, hal ini dapat memicu praktik spekulasi dan penimbunan yang memperparah kelangkaan di tingkat konsumen.
