KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Momentum pertumbuhan di Tanah Air bakal terganggu oleh sentimen resesi dan inflasi tinggi global. Untuk mengantisipasi hal itu, regulator dan pemerintah memutuskan memperpanjang stimulus dan menebar beragam insentif.
Bank Indonesia (BI) misalnya memutuskan memperpanjang pelonggaran rasio loan to value (LTV) atau financing to value (FTV) kredit maupun pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100%. Artinya down payment (DP) atau uang muka kredit properti bisa sampai 0%. Ini berlaku untuk semua jenis properti mulai rumah tapak, rumah susun, serta ruko.
