KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren klaim nilai tebus atau pembatalan polis alias surrender di industri asuransi jiwa bakal terus menurun. Seiring berkurangnya efek pandemi Covid-19. Sebelumnya di saat pandemi sedang berkecamuk, banyak nasabah yang mengajukan klaim akibat kekurangan dana.
Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), sampai September 2021, klaim surrender menurun dobel digit sebesar 11,9% dari Rp 67,5 triliun menjadi Rp 59,4 triliun. Sedangkan pada akhir tahun 2020, total klaim surrender adalah Rp 90,8 triliun.
