KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren klaim nilai tebus atau pembatalan polis alias surrender di industri asuransi jiwa bakal terus menurun. Seiring berkurangnya efek pandemi Covid-19. Sebelumnya di saat pandemi sedang berkecamuk, banyak nasabah yang mengajukan klaim akibat kekurangan dana.
Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), sampai September 2021, klaim surrender menurun dobel digit sebesar 11,9% dari Rp 67,5 triliun menjadi Rp 59,4 triliun. Sedangkan pada akhir tahun 2020, total klaim surrender adalah Rp 90,8 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.