Ekosistem Asuransi Akan Membenahi Perjanjian Polis

Rabu, 08 Januari 2025 | 04:28 WIB
Ekosistem Asuransi Akan Membenahi Perjanjian Polis
[ILUSTRASI. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono.]
Reporter: Ferry Saputra, Nadya Zahira | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekosistem perasuransian harus berbenah untuk memenuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan Pasal 251 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) inkonstitusional bersyarat. Soalnya kini perusahaan asuransi tak bisa lagi membatalkan kontrak secara sepihak.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyebut, baik pihaknya maupun pelaku industri perlu melakukan sejumlah langkah untuk beradaptasi dengan putusan tersebut. Salah satunya dari sisi penguatan regulasi.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Saat Pasar Saham Indonesia Libur Lebaran, AS Akan Rilis Sejumlah Data Penting Ekonomi
| Minggu, 30 Maret 2025 | 08:10 WIB

Saat Pasar Saham Indonesia Libur Lebaran, AS Akan Rilis Sejumlah Data Penting Ekonomi

Efek perkembangan ekonomi global, terutama dari AS akan terakumulasi dan terefleksi ke perdagangan saham di BEI pada 8 April 2025.

Menguak Investasi Blackrock Inc di Saham Indonesia Hingga Sederet Aksi Akuisisi
| Minggu, 30 Maret 2025 | 06:45 WIB

Menguak Investasi Blackrock Inc di Saham Indonesia Hingga Sederet Aksi Akuisisi

Portofolio saham Blackrock tersebar di sejumlah bank, emiten teknologi, telekomunikasi hingga energi. 

Proyeksi 2025: Perbankan Syariah Tetap Tumbuh di Tengah Tantangan Global
| Minggu, 30 Maret 2025 | 06:15 WIB

Proyeksi 2025: Perbankan Syariah Tetap Tumbuh di Tengah Tantangan Global

Pada 2024, pangsa pasar (market share) perbankan syariah mencapai 7,72%, meningkat dari 7,44% pada tahun sebelumnya

Menakar Kekayaan Otto Toto Sugiri dkk yang Melejit Berkat Lonjakan Harga Saham DCII
| Minggu, 30 Maret 2025 | 05:10 WIB

Menakar Kekayaan Otto Toto Sugiri dkk yang Melejit Berkat Lonjakan Harga Saham DCII

Sejak awal tahun 2025 harga saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII) telah melambung 298,93%, yang berefek ke kenaikan nilai kekayaan investornya.

Rancangan Aturan Baru Pelaporan Bank Umum, Bank Wajib Lapor Mulai SBDK Sampai Modal
| Minggu, 30 Maret 2025 | 03:30 WIB

Rancangan Aturan Baru Pelaporan Bank Umum, Bank Wajib Lapor Mulai SBDK Sampai Modal

Otoritas Jasa Keuangan tengah menyiapkann peraturan OJK baru mengenai pelaporan bank umum melalui sistem pelaporan OJK (Apolo)

Ekspor dan Konsumsi Minyak Sawit Indonesia Menurun pada Januari 2025
| Sabtu, 29 Maret 2025 | 21:27 WIB

Ekspor dan Konsumsi Minyak Sawit Indonesia Menurun pada Januari 2025

Ekspor minyak sawit pada Januari 2025 tercatat 1,96 juta ton, lebih rendah 100 ribu ton dibandingkan Desember 2024 yang mencapai 2,06 juta ton

Harga Gas Industri Melonjak, Aspebindo Desak Pemerintah Ambil Langkah Konkret
| Sabtu, 29 Maret 2025 | 20:39 WIB

Harga Gas Industri Melonjak, Aspebindo Desak Pemerintah Ambil Langkah Konkret

Harga gas telah meningkat sejak kuartal pertama 2024, dari sebelumnya US$ 10,2 per MMBTU menjadi US$ 14,27 per MMBTU

Belasan Saham Ini Akan Bagikan Dividen, Yield Tertinggi dari Saham Sektor Keuangan
| Sabtu, 29 Maret 2025 | 15:26 WIB

Belasan Saham Ini Akan Bagikan Dividen, Yield Tertinggi dari Saham Sektor Keuangan

Masih ada dividen dari beberapa emiten yang telah diumumkan sebelum libur panjang. Dividen besar terutama dibagikan oleh bank-bank BUMN.

Muncul Istilah 1% Saham Seri A Dwiwarna pada UU BUMN 1/2025, Typo Error?
| Sabtu, 29 Maret 2025 | 13:33 WIB

Muncul Istilah 1% Saham Seri A Dwiwarna pada UU BUMN 1/2025, Typo Error?

Sejumlah kepemilikan negara pada BUMN berupa saham Seri A Diwarna tak melulu berjumlah 1 saham, seperti pada PT Bukit Asam Tbk (PTBA). 

Perdagangan Saham Jelang Lebaran 2025 Turun Dibanding Periode Serupa di 2024
| Sabtu, 29 Maret 2025 | 12:30 WIB

Perdagangan Saham Jelang Lebaran 2025 Turun Dibanding Periode Serupa di 2024

Secara historis, dibandingkan periode yang sama di 2024, terjadi penurunan transaksi pada hari terakhir perdagangan sebelum libur lebaran 2025.

INDEKS BERITA

Terpopuler