Eks Lahan Duta Palma untuk Biodiesel

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) RI secara resmi telah menyerahkan lahan sawit seluas 221.000 hektare (ha) hasil sitaan dari kasus korupsi PT Duta Palma kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kelak, bekas lahan Duta Palma ini akan dimanfaatkan untuk program biodiesel.
Penyerahan lahan ini ditandai dengan penekenan Berita Acara Penitipan Barang Bukti Perkebunan Kelapa Sawit, pada Senin (10/3) di Gedung Danareksa, Jakarta, oleh Jaksa Agung kepada Menteri BUMN, Erick Thohir yang kemudian diteruskan kepada Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara, sebagai BUMN di sektor sawit yang akan mengelola lahan sawit.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan