Eks Lahan Duta Palma untuk Biodiesel
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) RI secara resmi telah menyerahkan lahan sawit seluas 221.000 hektare (ha) hasil sitaan dari kasus korupsi PT Duta Palma kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kelak, bekas lahan Duta Palma ini akan dimanfaatkan untuk program biodiesel.
Penyerahan lahan ini ditandai dengan penekenan Berita Acara Penitipan Barang Bukti Perkebunan Kelapa Sawit, pada Senin (10/3) di Gedung Danareksa, Jakarta, oleh Jaksa Agung kepada Menteri BUMN, Erick Thohir yang kemudian diteruskan kepada Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara, sebagai BUMN di sektor sawit yang akan mengelola lahan sawit.
