KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bakal mewajibkan para eksportir batubara untuk menjual produknya dengan menggunakan harga batubara acuan (HBA). Hal ini untuk menjaga harga batubara asal Indonesia tidak jatuh di pasar global.
Kementerian ESDM sedang menggodok aturan yang mewajibkan para eksportir menggunakan HBA dalam proses penjualan batubara ke luar negeri. Adapun kebijakan tersebut nantinya akan tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM. Bagi eksportir yang tidak menjalankan kewajiban tersebut, maka pemerintah akan mencabut izin ekspornya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukKontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.