Ekspor Batubara Wajib Pakai Harga Acuan ESDM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bakal mewajibkan para eksportir batubara untuk menjual produknya dengan menggunakan harga batubara acuan (HBA). Hal ini untuk menjaga harga batubara asal Indonesia tidak jatuh di pasar global.
Kementerian ESDM sedang menggodok aturan yang mewajibkan para eksportir menggunakan HBA dalam proses penjualan batubara ke luar negeri. Adapun kebijakan tersebut nantinya akan tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM. Bagi eksportir yang tidak menjalankan kewajiban tersebut, maka pemerintah akan mencabut izin ekspornya.
