Berita Nasional

Ekspor CPO Terganjal Kelangkaan Kapal Angkut

Selasa, 12 Juli 2022 | 04:20 WIB
Ekspor CPO Terganjal Kelangkaan Kapal Angkut

Reporter: Lailatul Anisah, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah membuka kembali kebijakan ekspor produk minyak sawit mentah atau crude palm oil(CPO) dan bahan baku minyak goreng sejak akhir Mei 2022. Kebijakan ini dibuka setelah ekspor sempat di stop pada 28 April 2022.

Hanya saja, meski sudah dibuka ternyata pebisnis tak bisa dengan mudah melaksanakan ekspor CPO. Pasalnya, pemerintah menerapkan kebijakan wajib pasok dalam negri atau Domestic Market Obligation (DMO) yang menjadi syarat bagi pebisnis untuk memperoleh surat Persetujuan Ekspor (PE).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru