Ekspor Kelapa Bulat Bakal Kena Pungutan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polemik tata niaga kelapa bulat mulai menemui titik temu. Alih-alih merilis kebijakan moratorium ekspor kelapa bulat seperti wacana sebelumnya, kini Kementerian Perdagangan berencana menerapkan pungutan ekspor (PE) untuk komoditas kelapa bulat demi meredam lonjakan harga kelapa dan produk turunannya di dalam negeri.
Hal ini disampaikan Menteri Perdagangan Budi Santoso. Menurut dia, dengan adanya pungutan ekspor, pasokan kelapa bulat di dalam negeri akan lebih seimbang dan harganya diharapkan kembali menurun.
