Ekspor Kelapa Bulat Bakal Kena Pungutan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polemik tata niaga kelapa bulat mulai menemui titik temu. Alih-alih merilis kebijakan moratorium ekspor kelapa bulat seperti wacana sebelumnya, kini Kementerian Perdagangan berencana menerapkan pungutan ekspor (PE) untuk komoditas kelapa bulat demi meredam lonjakan harga kelapa dan produk turunannya di dalam negeri.
Hal ini disampaikan Menteri Perdagangan Budi Santoso. Menurut dia, dengan adanya pungutan ekspor, pasokan kelapa bulat di dalam negeri akan lebih seimbang dan harganya diharapkan kembali menurun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan