Ekspor Listrik ke Singapura Tambah Devisa US$ 4,2 M

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Indonesia untuk mengekspor listrik energi terbarukan ke Singapura diperkirakan menghasilkan tambahan devisa hingga US$ 4,2 miliar per tahun dan pajak penghasilan US$ 210 juta hingga US$ 600 juta per tahun.
Pada awal bulan lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia diketahui masih menahan izin ekspor listrik ke Singapura lantaran merasa belum ada imbal balik menguntungkan bagi Indonesia.
Namun, dalam laporan terbaru Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) berjudul "Maximizing Reciprocal Benefit from Indonesia's Green Electricity Export to Singapore" menunjukkan Indonesia dapat meraih tambahan devisa US$ 4,2 miliar–US$ 6 miliar dan pajak penghasilan US$ 210 juta–-US$ 600 juta per tahun dengan mengekspor listrik hijau ke Negeri Singa itu.
Hitungan ini dengan asumsi ekspor listrik sebesar 3,4 gigawatt (GW) dengan tarif yang disepakati sekitar US$ 0,014-US$ 0,020 per kilowatt hour (kWh). Indonesia juga dapat menerapkan royalti untuk tiap kWh listrik yang diekspor ke Singapura untuk memperbesar pendapatan negara.
Mutya Yustika, Analis Keuangan Energi IEEFA mengatakan, rencana ekspor listrik ke Singapura akan menghasilkan tambahan devisa dan pajak penghasilan yang signifikan. "Pada akhirnya dapat membantu Indonesia membiayai proyek-proyek energi terbarukan," kata dia dalam rilisnya, kemarin.