Ekspor Listrik Masih Terganjal Regulasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana penguatan kerja sama perdagangan listrik lintas batas atau cross border electricity trade (CBET) antara Indonesia dan Singapura mendapatkan lampu hijau dari Dewan Energi Nasional (DEN). Namun kerja sama terkait CEBT masih menghadapi ganjalan.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Saleh Abdurrahman menilai, kerja sama ini sejalan dengan ambisi kawasan untuk membangun interkoneksi energi. "ASEAN memiliki program interkoneksi listrik melalui program ASEAN Power Grid baik dalam konteks investasi dan juga meningkatkan ketahanan energi regional," kata dia kepada KONTAN, Rabu (22/4).
Baca Juga: Pembangkit Listrik Beroperasi, Kinerja Emiten EBT Bervariasi
