Ekspor Terhambat Akibat Corona, GEMA Hentikan Produksi Anak Usaha

Senin, 20 April 2020 | 13:26 WIB
Ekspor Terhambat Akibat Corona, GEMA Hentikan Produksi Anak Usaha
[ILUSTRASI. Pengunjung dari mancanegara mengamati berbagai furniture di pameran Indonesia International Furnitire Expo 2017 di JIexpo Jakarta, Minggu (12/3/2017). PT AIDA Rattan Industri, anak usaha PT Gema Grahasarana Tbk terpaksa menghentikan produksi akibat corona]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi virus corona (Covid-19) membuat satu-persatu perusahaan dari berbagai sektor mulai menghentikan operasionalnya.

Paling anyar, penghentian produksi terpaksa dilakukan oleh PT AIDA Rattan Industry.

Kegiatan produksi dihentikan mulai 20 April 2020 hingga 1 Juni 2020.

Perusahaan yang berstatus sebagai anak usaha PT Gema Grahasarana Tbk (GEMA) itu merupakan produsen furnitur berbahan dasar rotan.

Selama ini AIDA mengekspor produk hi-craft rattan ke pasar Eropa, Amerika dan Asia.

Baca Juga: Gara-gara corona, nyaris setengah juta perusahaan di China gulung tikar

Ferlina Sutandi, Corporate Secretary PT Gema Grahasarana Tbk menyebut, beberapa negara yang selama ini menjadi tujuan ekspor menerapkan kebijakan lock down untuk menghentikan penyebaran virus corona.

Nah, kebijakan tersebut berdampak terhadap penundaan pengiriman furnitur yang diproduksi oleh AIDA. 

Meski tidak membeberkan detailnya, Ferlina menyebut penghentikan aktivitas produksi AIDA tidak berpengaruh signifikan terhadap GEMA.

"Kontribusi pendapatan PT AIDA Rattan Industry terhadap GEMA masih kecil," terangnya dalam keterbukaan informasi, Senin (20/4).

Sejauh ini belum ada informasi soal nasib karyawan AIDA seiring penghentian sementara produksi.  

 

Bagikan

Berita Terbaru

Perkembangan Merger Pelni dan Dinamika Penanganan Penumpang Indonesia Timur
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:35 WIB

Perkembangan Merger Pelni dan Dinamika Penanganan Penumpang Indonesia Timur

Aksi merger Pelni, Pelindo dan ASDP Indonesia Ferry  masih dalam tahap kajian dan menunggu arahan lebih lanjut.

Mewaspadai Dana Asing Hengkang Setelah Lembaga Pemeringkat Beri Peringatan
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:16 WIB

Mewaspadai Dana Asing Hengkang Setelah Lembaga Pemeringkat Beri Peringatan

S&P memberikan peringatan terkait peningkatan tekanan fiskal di Indonesia. Pasar mencemaskan defisit anggaran dan kebijakan pendanaan pemerintah. 

Menjaga Amanah LPDP
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:15 WIB

Menjaga Amanah LPDP

Memperkuat ekosistem menjadi pekerjaan rumah pemerintah untuk bisa membuat investasi pendidikan LPDP berbuah.

Ekstasi Pemberantasan Korupsi
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:00 WIB

Ekstasi Pemberantasan Korupsi

Mekanisme perampasan aset yang masih berbentuk rancangan beleid harus menjadi agenda utama pemberantasan korupsi.​

Peringatan Dini Agar Pemerintah Berbenah
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:00 WIB

Peringatan Dini Agar Pemerintah Berbenah

Giliran S&P mewanti-wanti Indonesia terkait bengkaknya bunga utang yangb memperngaruhi profil utang RI

Perintis Triniti (TRIN) Incar Pendapatan dari Hospitality
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:05 WIB

Perintis Triniti (TRIN) Incar Pendapatan dari Hospitality

Potensi pendapatan berulang (recurring income) dari kerjasama dengan Artotel Group tersebut mencapai Rp 1,5 triliun dalam beberapa tahun ke depan.

Lini Asuransi Kesehatan Semakin Tertekan
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:05 WIB

Lini Asuransi Kesehatan Semakin Tertekan

Masih tingginya rasio klaim, membuat sejumlah perusahaan memutuskan mundur dari bisnis asuransi kesehatan.

Pemerintah Janji Menjaga Defisit Anggaran
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 02:30 WIB

Pemerintah Janji Menjaga Defisit Anggaran

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan, pemerintah akan mengelola APBN secara hati-hati       

Geliat Bisnis Blue Bird (BIRD) di Musim Lebaran
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 02:20 WIB

Geliat Bisnis Blue Bird (BIRD) di Musim Lebaran

Fokus utama diarahkan pada titik mobilitas tinggi, seperti pusat belanja, kawasan kuliner, area residensial, hotel, dan simpul transportasi 

Impor Pikap Persempit Ruang Gerak Fiskal
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 02:15 WIB

Impor Pikap Persempit Ruang Gerak Fiskal

Sebesar Rp 40 triliun dana desa per tahun akan terpakai untuk melunasi cicilan utang                

INDEKS BERITA

Terpopuler