Eksportir Ketar-Ketir Hadapi Beleid DHE SDA

Jumat, 28 Februari 2025 | 12:49 WIB
Eksportir Ketar-Ketir Hadapi Beleid DHE SDA
[ILUSTRASI. Pekerja mengolah sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Nyengseret, Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Kamis (27/2/2025). TPST Nyengseret Kota Bandung telah berhasil menekan 16,5 ton sampah ke Tempat Pembuangan Akhir sejak mulai beroperasi pada 11 Januari lalu yang merupakan hasil dari perubahan pola pengolahan sampah yang sebelumnya menerapkan sistem kumpul-angkut-buang, kini menjadi sistem pemilahan. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.]
Reporter: Adrianus Octaviano, Indra Khairuman, Nadya Zahira, Sabrina Rhamadanty, Siti Masitoh | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tinggal sehari lagi, aturan baru devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) akan mulai berlaku. Perubahan PP DHE SDA utamanya ada pada kewajiban penempatan, khususnya DHE SDA non migas yang kini wajib ditahan 100% selama 12 bulan di dalam negeri. 

Hal lain yang berbeda adalah, DHE SDA dapat digunakan selama masa retensi, sepanjang masih ditempatkan di rekening khusus valas. Salah satunya untuk tujuan penukaran ke rupiah di bank yang sama, dengan mengacu pada ketentuan Bank Indonesia.

Ini termasuk mekanisme penukaran untuk nasabah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), yang akan diatur oleh BI.

Baca Juga: Kabar Baik! Ditjen Pajak Bebaskan Sanksi Keterlambatan Pajak Akibat Coretax

Meski begitu eksportir pembawa DHE SDA mengaku masih keberatan. Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indoesia (APBI) Gita Mahyarani mengatakan, saat ini para eksportir belum siap menghadapi perubahan ini. 

Alasannya, kurangnya petunjuk pelaksanaan teknis yang jelas. "Kami tidak bisa bergerak tanpa adanya kejelasan," tegas Gita, kemarin. 

Menurut Gita, ketidakpastian ini dapat memperlambat proses adaptasi aturan baru. Misal, sebelumnya harga batubara acuan (HBA) dipakai sebagai dasar pembayaran royalti. Dus, regulasi baru ini berpotensi memicu renegosiasi atas kontrak yang ada. 

"Jika harga nanti lebih tinggi dibandingkan harga pasar, para pembeli akan beralih," kata Gita. Alhasil, eksportir berisiko kehilangan daya saing. Apalagi, ada sanksi yang mungkin dijatuhkan kepada eksportir jika tidak mematuhi aturan baru. 

Ketua Gabungan Perusahaan Eksportir Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno juga terpaksa siap menjalankan kebijakan ini. "Siap tidak siap harus taat aturan. Kalau tidak taat, maka tidak mendapatkan pelayanan dalam bentuk perizinan ekspor," ujar dia. 

Baca Juga: Apa Efek Mencampur BBM Oktan Rendah dan Tinggi pada Performa Mesin Kendaraan?

Asosiasi Pemasok Energi, Mineral dan Batubara Indonesia (Aspebindo) juga mengkhawatirkan penurunan revenue akibat selisih bunga antara pinjaman back-to-back dan bunga deposito DHE. "Namun, ini sebenarnya bisa dikompensasikan dengan beberapa ketentuan insentif," ungkap Fathul Nugroho, Wakil Ketua Umum DPP Aspebindo.

Insentif tersebut di antaranya pengecualian untuk kebutuhan operasional dan investasi (netting off). Jadi, DHE dapat digunakan untuk membayar utang luar negeri, impor peralatan atau investasi lain yang mendukung operasional. 

"Dengan kelonggaran tersebut pelaku usaha dapat memastikan operasional bisnis berjalan lancar tanpa hambatan finansial," ucap Fathul.

Kedua, keringanan terkait akses ke fasilitas kredit atau pembiayaan khusus dengan deposito DHE sebagai agunan kredit. Ketiga, fasilitas swap ke rupiah untuk kebutuhan operasional perusahaan. Keempat, insentif pajak berupa pajak penghasilan (pph) 0% atas bunga deposito DHE.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengaku, pihaknya sudah melakukan sosialisasi pada 24-28 Februari demi terlaksananya aturan ini. Hari ini, pemerintah akan melakukan sosialiasi tahap akhir. 

Jika ditengok, pemain yang paling siap adalah bank dan LPEI. "Secara prinsip tidak ada perubahan signifikan untuk penyesuaian dari sisi bank dengan adanya ketentuan DHE yang baru," kata Direktur Utama Bank Negara Indonesia Royke Tumilaar. 

Saat ini, Royke bilang, BNI telah mencatat simpanan DHE senilai US$ 1,3 miliar dalam bentuk giro maupun deposito. Ia optimistis bisa mendapatkan tambahan dana DHE dari aturan ini.

Baca Juga: Pentagon: Anggota Militer AS Transgender akan Dipaksa Keluar!

Corporate Secretary LPEI Sam Malee menuturkan, lembaga ini telah menyiapkan instrumen terkait DHE SDA. Sam menerangkan LPEI memiliki rekening khusus DHE SDA, promissory note valuta asing dan dana talangan transaksi ekspor. 

Dana talangan ini menawarkan bunga menarik dengan limit 95% dari penerimaan DHE. Pada 2024, LPEI telah mencatat penerimaan DHE SDA mencapai Rp 2,4 triliun.

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Saham PPRI ARA, Ada Rencana Akuisisi Pabrik dan Masuk ke Segmen Bungkus Rokok
| Jumat, 08 Agustus 2025 | 15:32 WIB

Harga Saham PPRI ARA, Ada Rencana Akuisisi Pabrik dan Masuk ke Segmen Bungkus Rokok

Rencana ekspansi organik dan anorganik PPRI digadang seiring akumulasi saham yang dilakoni pendiri DATA dan Komisaris Utama GULA.

Meski Pasar AS Masih Oke Seiring Tarif Impor Trump, DSFI Tetap Jajaki Pasar Baru
| Jumat, 08 Agustus 2025 | 13:31 WIB

Meski Pasar AS Masih Oke Seiring Tarif Impor Trump, DSFI Tetap Jajaki Pasar Baru

Kondisi cuaca yang diperkirakan relatif lebih baik di semester II-2025 akan menjaga stabilitas pasokan bahan baku DSFI.

Tekanan Pendapatan RS Hermina (HEAL) dari Pasien BPJS Berpotensi Berlanjut
| Jumat, 08 Agustus 2025 | 10:47 WIB

Tekanan Pendapatan RS Hermina (HEAL) dari Pasien BPJS Berpotensi Berlanjut

Dalam jangka panjang, ekspansi rumah sakit dan sinergi dengan Grup Djarum dan Astra bakal menopang PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL).

Profit 29,02% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik (8 Agustus 2025)
| Jumat, 08 Agustus 2025 | 09:14 WIB

Profit 29,02% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik (8 Agustus 2025)

Harga emas batangan bersertifikat di laman resmi Logam Mulia PT Aneka Tambang naik Rp 16.000 per gram menjadi Rp 1.959.000.

Kinerja Semester I Lemah, Bisnis Mayora (MYOR) Diproyeksi Pulih di Paruh Kedua 2025
| Jumat, 08 Agustus 2025 | 09:08 WIB

Kinerja Semester I Lemah, Bisnis Mayora (MYOR) Diproyeksi Pulih di Paruh Kedua 2025

MYOR berharap ada perbaikan margin kotor yang didukung oleh penurunan harga bahan baku seperti kopi, kakao, hingga minyak sejak akhir Juni 2025.​

Saham KPIG Masuk MSCI di Tengah Persoalan yang Membelit KEK Lido, bisa Dicermati?
| Jumat, 08 Agustus 2025 | 08:38 WIB

Saham KPIG Masuk MSCI di Tengah Persoalan yang Membelit KEK Lido, bisa Dicermati?

KPIG menyepakati mengakuisisi 55% saham PT Kios Ria Kreasi yang memiliki hak pengelolaan atas lahan seluas 92,08 ha di Taman Kerthi Bali Semesta,

Lebih Mudah Intip Data Wajib Pajak
| Jumat, 08 Agustus 2025 | 08:21 WIB

Lebih Mudah Intip Data Wajib Pajak

Ditjen Pajak Kemkeu tengah menggabungkan sejumlah sistem dan teknologi baru sehingga lebih mudah mengintip data wajib pajak

Cadangan Devisa Berisiko Tertekan Kinerja Ekspor
| Jumat, 08 Agustus 2025 | 08:10 WIB

Cadangan Devisa Berisiko Tertekan Kinerja Ekspor

Posisi cadangan devisa per akhir Juli sebesar US$ 152 miliar, turun dari bulan sebelumnya​          

Tinjauan Berkala MSCI Indeks Diumumkan, Ada Nama PTRO & CUAN Milik Prajogo Pangestu
| Jumat, 08 Agustus 2025 | 08:03 WIB

Tinjauan Berkala MSCI Indeks Diumumkan, Ada Nama PTRO & CUAN Milik Prajogo Pangestu

Keka Prajogo Pangestu kini berjumlah US$ 31,7 miliar yang menempatkannya di ranking ke-59 orang terkaya di dunia.

CUAN dan DSSA Masuk MSCI Global Standard Index, Enam Saham Masuk Small Cap
| Jumat, 08 Agustus 2025 | 08:02 WIB

CUAN dan DSSA Masuk MSCI Global Standard Index, Enam Saham Masuk Small Cap

Saham milik konglomerat Prajogo Pangestu, CUAN dan emiten dari grup Sinarmas DSSA resmi masuk ke dalam MSCI Global Standard Indexes. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler