Emco Asset Management Diputus Pailit, Bermula dari Reksadana Berimbal Hasil Tetap

Senin, 22 Maret 2021 | 15:06 WIB
Emco Asset Management Diputus Pailit, Bermula dari Reksadana Berimbal Hasil Tetap
[ILUSTRASI. Sidang PKPU PT Emco Asset Management di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2020).]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Majelis hakim di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, memutuskan PT Emco Asset Management pailit. Putusan tersebut dibacakan majelis hakim pada sidang yang berlangsung di ruang Sarwata, PN Jakarta Pusat, Senin (22/3).

Putusan majelis hakim tersebut, dengan mempertimbangkan sikap mayoritas kreditur yang menolak proposal perdamaian yang diajukan Emco Asset Management, pada rapat voting 3 Maret 2021. Terhadap putusan majelis hakim ini, Budiansyah kuasa hukum kreditur dari kantor hukum LB Law Office menyatakan puas dengan keputusan hakim tersebut.

Menurut UU, pihak Emco masih diberikan waktu maksimal 8 hari untuk melakukan kasasi atas putusan tersebut. "Kami dari sisi kuasa hukum nasabah, juga memikirkan tindakan hukum lain, yakni pidana dengan pasal penipuan, penggelapan dan pencucian uang," tutur Budiansyah, kepada KONTAN, Senin (22/3) sesaat sesudah putusan dibacakan di PN Jakarta Pusat.

Adapun Slamet Jaenuri kuasa hukum PT Emco Asset Management dari kantor hukum SJ & Partners menyatakan bahwa akan mengajukan upaya hukum. "Nanti kami bicaralan dengan Emco, apakah mereka akan mengajukan kasasi atau menerima putusan tersebut," ujar Slamet kepada KONTAN.

Sekadar mengingatkan, Emco menawarkan imbal hasil tetap atas produk reksadananya. Imbal hasil yang ditawarkan Emco berkisar 9%-11%.

Namun masalah mulai datang dipenghujung tahun 2019. Saat meletup kasus PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) dan PT Asabri yang mengkaitkan dengan Benny Tjokrosaputro, pembayaran bunga terhenti dan pokok investasi tidak bisa dicairkan. Nasabah, sempat diiming-imingi tukar aset di Maja Raya Lebak Banten. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun telah menjatuhkan sanksi kepada Emco Asset Management. Hal tersebut terungkap dari sebuah surat yang ditandatangani Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 1A OJK, Luthfy Zain Fuady.

Lewat surat itu OJK menyebutkan, telah memerintahkan Emco tidak menerbitkan produk investasi baru.

Selain itu, OJK tidak memperkenankan Emco memperpanjang dan atau menambah dana kelolaan kontrak pengelolaan portofolio efek untuk kepentingan nasabah secara individual.

OJK juga tidak mengizinkan Emco menambah unit penyertaan baru (subscription) dari seluruh reksadana dan produk investasi lainnya.

Selanjutnya, lanjut isi surat tersebut, OJK memerintahkan kepada Emco untuk segera melakukan penyelesaian pembayaran atas instruksi redemption dari nasabah. 

Emco juga harus segera melaporkan perkembangan atas penyelesaian masalah redemption dana nasabah.

OJK juga menegaskan saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap Emco , termasuk pemeriksaan atas informasi terkait tidak dipenuhinya redemption dari nasabah.

Sebelumnya KONTAN menulis, berdasarkan hasil penelusuran Emco Asset Management diketahui dimiliki oleh keluarga Melchias Markus Mekeng.

Merujuk sejumlah data perusahaan per awal Februari 2020, Petrus Hadi Satria Bapa, putra Melchias, merupakan penerima manfaat akhir (beneficial owner) Emco Asset Management.

Petrus Hadi mengendalikan Emco melalui PT Petrada Asia Gantara, yang merupakan kakek usaha Emco.

Bagikan

Berita Terbaru

IPO Menarik Kasih Jatah Sedikit, Adakah Peluang Investor Ritel Ikut Penjatahan Pasti?
| Senin, 27 Januari 2025 | 20:51 WIB

IPO Menarik Kasih Jatah Sedikit, Adakah Peluang Investor Ritel Ikut Penjatahan Pasti?

Penjamin emisi akan berupaya untuk memperoleh permintaan saham IPO sebanyak-banyaknya sehingga permintaan lanjutan di pasar sekunder bisa terjaga.

Penawaran ORI027 Sampai 20 Februari, Kupon Lebih Tinggi dari Deposito, Pajak Rendah
| Senin, 27 Januari 2025 | 18:10 WIB

Penawaran ORI027 Sampai 20 Februari, Kupon Lebih Tinggi dari Deposito, Pajak Rendah

Pemerintah resmi memulai penawaran Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI027 pada 27 Januari hingga 20 Februari 2025.

Pemerintah Ketatkan Ikat Pinggang, Babat Anggaran Hingga Rp 256 Triliun
| Senin, 27 Januari 2025 | 17:09 WIB

Pemerintah Ketatkan Ikat Pinggang, Babat Anggaran Hingga Rp 256 Triliun

Untuk jaga stabilitas fiskal dan tingkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan, pemerintah menerapkan langkah efisiensi anggaran belanja K/L 

Selamat Datang Era Baru yang Sulit Diprediksi
| Senin, 27 Januari 2025 | 15:03 WIB

Selamat Datang Era Baru yang Sulit Diprediksi

Era baru yang tidak dapat diprediksi dimulai. Ini ditandai dengan ancaman tarif dan meningkatnya ketegangan global.

Penjualan Mobil Diprediksi Menggeliat, Prospek ASII Bisa Terangkat
| Senin, 27 Januari 2025 | 13:34 WIB

Penjualan Mobil Diprediksi Menggeliat, Prospek ASII Bisa Terangkat

Kinerja penjualan mobil Astra International (ASII) pada tahun 2025 diprediksi lebih tinggi dibandingkan tahun lalu.

Paradoks Ekonomi Indonesia, Hilirisasi Dimanjakan tapi Industri Padat Karya Dilupakan
| Senin, 27 Januari 2025 | 12:27 WIB

Paradoks Ekonomi Indonesia, Hilirisasi Dimanjakan tapi Industri Padat Karya Dilupakan

Pemerintah tidak memberikan perlakuan yang setara bagi industri padat karya meski terbukti mampu menjaga daya beli masyarakat.

3 Tahun Berturut Laba Industri China Menyusut, Bagaimana Setelah Trump Berkuasa?
| Senin, 27 Januari 2025 | 09:32 WIB

3 Tahun Berturut Laba Industri China Menyusut, Bagaimana Setelah Trump Berkuasa?

Laba industri China kembali turun. Laba perusahaan industri Tiongkok atau China turun selama tiga tahun berturut-turut pada tahun 2024.

Donald Trump Mengancam, Dolar AS Menguat
| Senin, 27 Januari 2025 | 09:02 WIB

Donald Trump Mengancam, Dolar AS Menguat

Mata uang dolar AS menguat pada Senin (27/1), setelah para trader mempertimbangkan konsekuensi dari rencana tarif Presiden AS Donald Trump.

Komparasi Kinerja Saham dan Keuangan Emiten Grup Harita, Antara NCKL, CITA & TIRT
| Senin, 27 Januari 2025 | 07:46 WIB

Komparasi Kinerja Saham dan Keuangan Emiten Grup Harita, Antara NCKL, CITA & TIRT

Meski ditopang fundamental yang baik, kinerja saham emiten Grup Harita NCKL dan CITA sejauh ini kurang memuaskan. 

Jadi Runner Up dalam Sepekan, Saham BBRI Banyak Diborong Perusahaan Investasi Asing
| Minggu, 26 Januari 2025 | 19:23 WIB

Jadi Runner Up dalam Sepekan, Saham BBRI Banyak Diborong Perusahaan Investasi Asing

Total jenderal, dalam sepekan saham PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) menguat 1,45% ke level 4.190 per saham.

INDEKS BERITA

Terpopuler