Emco Asset Management Diputus Pailit, Bermula dari Reksadana Berimbal Hasil Tetap

Senin, 22 Maret 2021 | 15:06 WIB
Emco Asset Management Diputus Pailit, Bermula dari Reksadana Berimbal Hasil Tetap
[ILUSTRASI. Sidang PKPU PT Emco Asset Management di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2020).]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Majelis hakim di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, memutuskan PT Emco Asset Management pailit. Putusan tersebut dibacakan majelis hakim pada sidang yang berlangsung di ruang Sarwata, PN Jakarta Pusat, Senin (22/3).

Putusan majelis hakim tersebut, dengan mempertimbangkan sikap mayoritas kreditur yang menolak proposal perdamaian yang diajukan Emco Asset Management, pada rapat voting 3 Maret 2021. Terhadap putusan majelis hakim ini, Budiansyah kuasa hukum kreditur dari kantor hukum LB Law Office menyatakan puas dengan keputusan hakim tersebut.

Menurut UU, pihak Emco masih diberikan waktu maksimal 8 hari untuk melakukan kasasi atas putusan tersebut. "Kami dari sisi kuasa hukum nasabah, juga memikirkan tindakan hukum lain, yakni pidana dengan pasal penipuan, penggelapan dan pencucian uang," tutur Budiansyah, kepada KONTAN, Senin (22/3) sesaat sesudah putusan dibacakan di PN Jakarta Pusat.

Adapun Slamet Jaenuri kuasa hukum PT Emco Asset Management dari kantor hukum SJ & Partners menyatakan bahwa akan mengajukan upaya hukum. "Nanti kami bicaralan dengan Emco, apakah mereka akan mengajukan kasasi atau menerima putusan tersebut," ujar Slamet kepada KONTAN.

Sekadar mengingatkan, Emco menawarkan imbal hasil tetap atas produk reksadananya. Imbal hasil yang ditawarkan Emco berkisar 9%-11%.

Namun masalah mulai datang dipenghujung tahun 2019. Saat meletup kasus PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) dan PT Asabri yang mengkaitkan dengan Benny Tjokrosaputro, pembayaran bunga terhenti dan pokok investasi tidak bisa dicairkan. Nasabah, sempat diiming-imingi tukar aset di Maja Raya Lebak Banten. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun telah menjatuhkan sanksi kepada Emco Asset Management. Hal tersebut terungkap dari sebuah surat yang ditandatangani Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 1A OJK, Luthfy Zain Fuady.

Lewat surat itu OJK menyebutkan, telah memerintahkan Emco tidak menerbitkan produk investasi baru.

Selain itu, OJK tidak memperkenankan Emco memperpanjang dan atau menambah dana kelolaan kontrak pengelolaan portofolio efek untuk kepentingan nasabah secara individual.

OJK juga tidak mengizinkan Emco menambah unit penyertaan baru (subscription) dari seluruh reksadana dan produk investasi lainnya.

Selanjutnya, lanjut isi surat tersebut, OJK memerintahkan kepada Emco untuk segera melakukan penyelesaian pembayaran atas instruksi redemption dari nasabah. 

Emco juga harus segera melaporkan perkembangan atas penyelesaian masalah redemption dana nasabah.

OJK juga menegaskan saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap Emco , termasuk pemeriksaan atas informasi terkait tidak dipenuhinya redemption dari nasabah.

Sebelumnya KONTAN menulis, berdasarkan hasil penelusuran Emco Asset Management diketahui dimiliki oleh keluarga Melchias Markus Mekeng.

Merujuk sejumlah data perusahaan per awal Februari 2020, Petrus Hadi Satria Bapa, putra Melchias, merupakan penerima manfaat akhir (beneficial owner) Emco Asset Management.

Petrus Hadi mengendalikan Emco melalui PT Petrada Asia Gantara, yang merupakan kakek usaha Emco.

Bagikan

Berita Terbaru

Kinerja Semester II SMBR Bakal Terkerek Kenaikan Permintaan di Pasar Sumatra
| Kamis, 04 September 2025 | 17:13 WIB

Kinerja Semester II SMBR Bakal Terkerek Kenaikan Permintaan di Pasar Sumatra

Untuk menjaga momentum, strategi utama yang ditempuh SMBR adalah melakukan efisiensi biaya melalui konsolidasi logistik bersama SIG​.

Berupaya Perbaiki Kinerja, Begini Rekomendasi Saham Krakatau Steel (KRAS)
| Kamis, 04 September 2025 | 12:00 WIB

Berupaya Perbaiki Kinerja, Begini Rekomendasi Saham Krakatau Steel (KRAS)

Dengan utilisasi yang lebih tinggi, efisiensi produksi diproyeksikan meningkat signifikan, sehingga mendorong kenaikan penjualan.

Cadangan Devisa Bank Sentral Dunia Berbentuk Emas Cetak Rekor, Melampaui US Treasury
| Kamis, 04 September 2025 | 10:03 WIB

Cadangan Devisa Bank Sentral Dunia Berbentuk Emas Cetak Rekor, Melampaui US Treasury

Hingga beberapa bulan mendatang, hampir seluruh bank sentral di dunia menyebut akan menambah cadangan emasnya.

Kerap Bikin IHSG Bergerak Semu, Bobot Saham DCII dan DSSA Sebaiknya Dipangkas
| Kamis, 04 September 2025 | 09:26 WIB

Kerap Bikin IHSG Bergerak Semu, Bobot Saham DCII dan DSSA Sebaiknya Dipangkas

IHSG bergerak menguat di tengah aksi jual investor asing yang selama ini dikenal lebih banyak berinvestasi di saham-saham big caps.

Perbankan Menggenjot Penyaluran Kredit ke Sektor Manufaktur
| Kamis, 04 September 2025 | 07:53 WIB

Perbankan Menggenjot Penyaluran Kredit ke Sektor Manufaktur

PT Bank Maybank Indonesia Tbk menyebut penyaluran kredit di sektor manufaktur masih berjalan normal dan terus tumbuh selama semester I 2025. 

Dorong Kinerja, JPFA Menggenjot Kontribusi di Program Makan Bergizi Gratis
| Kamis, 04 September 2025 | 07:53 WIB

Dorong Kinerja, JPFA Menggenjot Kontribusi di Program Makan Bergizi Gratis

JPFA berkontribusi secara langsung maupun tidak langsung dalam program MBG. Ada yang langsung ke dapur umum, ada juga yang melalui pihak lain.

Jual Sebagian Kepemilikan di Saham LINK, Begini Penjelasan Resmi Axiata Group Berhad
| Kamis, 04 September 2025 | 07:46 WIB

Jual Sebagian Kepemilikan di Saham LINK, Begini Penjelasan Resmi Axiata Group Berhad

Axiata Investments (Indonesia) Sdn. Bhd., telah menjual sebagian saham LINK dengan banderol jauh di bawah harga saat akuisisi 2022 lalu.

Kondisi Industri Media Menantang, Begini Strategi Duet VIVA dan MDIA
| Kamis, 04 September 2025 | 07:35 WIB

Kondisi Industri Media Menantang, Begini Strategi Duet VIVA dan MDIA

Tahun lalu pihaknya fokus pada restrukturisasi utang perusahaan yang dilanjutkan dengan optimalisasi strategi efisiensi pada tahun ini. 

Melihat Akar Masalah
| Kamis, 04 September 2025 | 07:20 WIB

Melihat Akar Masalah

Perekonomian nasional sedang tidak baik-baik saja, gelombang PHK belum berhenti, pengangguran naik, daya beli melemah.

Libur Panjang Akhir Pekan, Tiket Whoosh Laris
| Kamis, 04 September 2025 | 07:11 WIB

Libur Panjang Akhir Pekan, Tiket Whoosh Laris

Setiap hari, KCIC mengoperasikan 62 perjalanan Whoosh dengan headway setiap 30 menit sekali untuk rute Jakarta-Bandung PP

INDEKS BERITA

Terpopuler