Emco Asset Management Diputus Pailit, Bermula dari Reksadana Berimbal Hasil Tetap

Senin, 22 Maret 2021 | 15:06 WIB
Emco Asset Management Diputus Pailit, Bermula dari Reksadana Berimbal Hasil Tetap
[ILUSTRASI. Sidang PKPU PT Emco Asset Management di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2020).]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Majelis hakim di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, memutuskan PT Emco Asset Management pailit. Putusan tersebut dibacakan majelis hakim pada sidang yang berlangsung di ruang Sarwata, PN Jakarta Pusat, Senin (22/3).

Putusan majelis hakim tersebut, dengan mempertimbangkan sikap mayoritas kreditur yang menolak proposal perdamaian yang diajukan Emco Asset Management, pada rapat voting 3 Maret 2021. Terhadap putusan majelis hakim ini, Budiansyah kuasa hukum kreditur dari kantor hukum LB Law Office menyatakan puas dengan keputusan hakim tersebut.

Menurut UU, pihak Emco masih diberikan waktu maksimal 8 hari untuk melakukan kasasi atas putusan tersebut. "Kami dari sisi kuasa hukum nasabah, juga memikirkan tindakan hukum lain, yakni pidana dengan pasal penipuan, penggelapan dan pencucian uang," tutur Budiansyah, kepada KONTAN, Senin (22/3) sesaat sesudah putusan dibacakan di PN Jakarta Pusat.

Adapun Slamet Jaenuri kuasa hukum PT Emco Asset Management dari kantor hukum SJ & Partners menyatakan bahwa akan mengajukan upaya hukum. "Nanti kami bicaralan dengan Emco, apakah mereka akan mengajukan kasasi atau menerima putusan tersebut," ujar Slamet kepada KONTAN.

Sekadar mengingatkan, Emco menawarkan imbal hasil tetap atas produk reksadananya. Imbal hasil yang ditawarkan Emco berkisar 9%-11%.

Namun masalah mulai datang dipenghujung tahun 2019. Saat meletup kasus PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) dan PT Asabri yang mengkaitkan dengan Benny Tjokrosaputro, pembayaran bunga terhenti dan pokok investasi tidak bisa dicairkan. Nasabah, sempat diiming-imingi tukar aset di Maja Raya Lebak Banten. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun telah menjatuhkan sanksi kepada Emco Asset Management. Hal tersebut terungkap dari sebuah surat yang ditandatangani Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 1A OJK, Luthfy Zain Fuady.

Lewat surat itu OJK menyebutkan, telah memerintahkan Emco tidak menerbitkan produk investasi baru.

Selain itu, OJK tidak memperkenankan Emco memperpanjang dan atau menambah dana kelolaan kontrak pengelolaan portofolio efek untuk kepentingan nasabah secara individual.

OJK juga tidak mengizinkan Emco menambah unit penyertaan baru (subscription) dari seluruh reksadana dan produk investasi lainnya.

Selanjutnya, lanjut isi surat tersebut, OJK memerintahkan kepada Emco untuk segera melakukan penyelesaian pembayaran atas instruksi redemption dari nasabah. 

Emco juga harus segera melaporkan perkembangan atas penyelesaian masalah redemption dana nasabah.

OJK juga menegaskan saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap Emco , termasuk pemeriksaan atas informasi terkait tidak dipenuhinya redemption dari nasabah.

Sebelumnya KONTAN menulis, berdasarkan hasil penelusuran Emco Asset Management diketahui dimiliki oleh keluarga Melchias Markus Mekeng.

Merujuk sejumlah data perusahaan per awal Februari 2020, Petrus Hadi Satria Bapa, putra Melchias, merupakan penerima manfaat akhir (beneficial owner) Emco Asset Management.

Petrus Hadi mengendalikan Emco melalui PT Petrada Asia Gantara, yang merupakan kakek usaha Emco.

Bagikan

Berita Terbaru

Adu Balap Kinerja GoTo Gojek Tokopedia (GOTO) dan Bukalapak.com (BUKA)
| Minggu, 03 Agustus 2025 | 13:00 WIB

Adu Balap Kinerja GoTo Gojek Tokopedia (GOTO) dan Bukalapak.com (BUKA)

BUKA telah melaporkan kinerja semester I-2025 dengan perolehan laba bersih Rp 464,45 miliar dari sebelumnya rugi bersih Rp 751,90 miliar.

Membedah Dampak Kehadiran IMIP terhadap Ekonomi Masyarakat Bahodopi dan Morowali
| Minggu, 03 Agustus 2025 | 11:12 WIB

Membedah Dampak Kehadiran IMIP terhadap Ekonomi Masyarakat Bahodopi dan Morowali

Kawasan Industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) mengubah Bahodopi menjadi wilayah yang tak pernah tidur.

Profit 25,30% Setahun, Belum Ada Update Harga Emas Antam Hari Ini (3 Agustus 2025)
| Minggu, 03 Agustus 2025 | 09:50 WIB

Profit 25,30% Setahun, Belum Ada Update Harga Emas Antam Hari Ini (3 Agustus 2025)

Harga emas batangan Antam 24 hari ini masih sesuai update 2 Agustus 2025 di Logammulia.com Rp 1.948.000 per gram, buyback Rp 1.793.000 per gram.

Program Serampangan
| Minggu, 03 Agustus 2025 | 06:15 WIB

Program Serampangan

Menjelang akhir Juli 2025, jutaan warga di Jember dan Banyuwangi, Jawa Timur dibuat sengsara akibat kelangkaan bahan bakar minyak (BBM).

Lika-liku Usaha KAI Meniti Impian Transportasi Hijau
| Minggu, 03 Agustus 2025 | 05:50 WIB

Lika-liku Usaha KAI Meniti Impian Transportasi Hijau

Dari sisi lingkungan, KAI secara bertahap menurunkan jejak karbon meski jalan masih panjang. Namun KAI masih punya pekerjaan rumah, apa saja ?

Bisnis Studio Estetik Beromzet Fantastik
| Minggu, 03 Agustus 2025 | 05:35 WIB

Bisnis Studio Estetik Beromzet Fantastik

Kebutuhan promosi konten di sosial media makin berkembang. Usaha studio pun jadi peluang menjanjikan. Seperti apa bisnisnya?

 
Nasib LCGC Saat Mobil Listrik Murah Makin Bergairah
| Minggu, 03 Agustus 2025 | 05:10 WIB

Nasib LCGC Saat Mobil Listrik Murah Makin Bergairah

Kehadiran BYD Atto 1 bukan hanya menggoyang pasar mobil listrik, tetapi juga mengancam eksistensi pasar mobil low cost green car (LCGC).

 
Ada Unsur Spekulasi, BEI Suspensi Dua Emiten Ini
| Minggu, 03 Agustus 2025 | 04:50 WIB

Ada Unsur Spekulasi, BEI Suspensi Dua Emiten Ini

Pergerakan harga BUVA seperti tengah mengejar ketertinggalan kenaikan, dengan memanfaatkan sentimen dari aksi beli Hapsoro.

Daya Beli Masyarakat Lesu dan Ekonomi Buruk Bikin Sido Muncul (SIDO) Masuk Angin
| Minggu, 03 Agustus 2025 | 04:45 WIB

Daya Beli Masyarakat Lesu dan Ekonomi Buruk Bikin Sido Muncul (SIDO) Masuk Angin

Penurunan tersebut dikarenakan pelemahan konsumsi rumah tangga serta kondisi makroekonomi yang kurang baik selama semester pertama 2025,

Siap-Siap, BEI Akan Buka Kode Domisili Investor Bulan Depan
| Minggu, 03 Agustus 2025 | 04:41 WIB

Siap-Siap, BEI Akan Buka Kode Domisili Investor Bulan Depan

Pembukaan kode domisili investor merupakan bagian dari peningkatan likuiditas pasar. Kode domisili investor akan dilakukan secara tidak real time

INDEKS BERITA

Terpopuler