Emco Asset Management Diputus Pailit, Bermula dari Reksadana Berimbal Hasil Tetap

Senin, 22 Maret 2021 | 15:06 WIB
Emco Asset Management Diputus Pailit, Bermula dari Reksadana Berimbal Hasil Tetap
[ILUSTRASI. Sidang PKPU PT Emco Asset Management di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2020).]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Majelis hakim di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, memutuskan PT Emco Asset Management pailit. Putusan tersebut dibacakan majelis hakim pada sidang yang berlangsung di ruang Sarwata, PN Jakarta Pusat, Senin (22/3).

Putusan majelis hakim tersebut, dengan mempertimbangkan sikap mayoritas kreditur yang menolak proposal perdamaian yang diajukan Emco Asset Management, pada rapat voting 3 Maret 2021. Terhadap putusan majelis hakim ini, Budiansyah kuasa hukum kreditur dari kantor hukum LB Law Office menyatakan puas dengan keputusan hakim tersebut.

Menurut UU, pihak Emco masih diberikan waktu maksimal 8 hari untuk melakukan kasasi atas putusan tersebut. "Kami dari sisi kuasa hukum nasabah, juga memikirkan tindakan hukum lain, yakni pidana dengan pasal penipuan, penggelapan dan pencucian uang," tutur Budiansyah, kepada KONTAN, Senin (22/3) sesaat sesudah putusan dibacakan di PN Jakarta Pusat.

Adapun Slamet Jaenuri kuasa hukum PT Emco Asset Management dari kantor hukum SJ & Partners menyatakan bahwa akan mengajukan upaya hukum. "Nanti kami bicaralan dengan Emco, apakah mereka akan mengajukan kasasi atau menerima putusan tersebut," ujar Slamet kepada KONTAN.

Sekadar mengingatkan, Emco menawarkan imbal hasil tetap atas produk reksadananya. Imbal hasil yang ditawarkan Emco berkisar 9%-11%.

Namun masalah mulai datang dipenghujung tahun 2019. Saat meletup kasus PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) dan PT Asabri yang mengkaitkan dengan Benny Tjokrosaputro, pembayaran bunga terhenti dan pokok investasi tidak bisa dicairkan. Nasabah, sempat diiming-imingi tukar aset di Maja Raya Lebak Banten. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun telah menjatuhkan sanksi kepada Emco Asset Management. Hal tersebut terungkap dari sebuah surat yang ditandatangani Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 1A OJK, Luthfy Zain Fuady.

Lewat surat itu OJK menyebutkan, telah memerintahkan Emco tidak menerbitkan produk investasi baru.

Selain itu, OJK tidak memperkenankan Emco memperpanjang dan atau menambah dana kelolaan kontrak pengelolaan portofolio efek untuk kepentingan nasabah secara individual.

OJK juga tidak mengizinkan Emco menambah unit penyertaan baru (subscription) dari seluruh reksadana dan produk investasi lainnya.

Selanjutnya, lanjut isi surat tersebut, OJK memerintahkan kepada Emco untuk segera melakukan penyelesaian pembayaran atas instruksi redemption dari nasabah. 

Emco juga harus segera melaporkan perkembangan atas penyelesaian masalah redemption dana nasabah.

OJK juga menegaskan saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap Emco , termasuk pemeriksaan atas informasi terkait tidak dipenuhinya redemption dari nasabah.

Sebelumnya KONTAN menulis, berdasarkan hasil penelusuran Emco Asset Management diketahui dimiliki oleh keluarga Melchias Markus Mekeng.

Merujuk sejumlah data perusahaan per awal Februari 2020, Petrus Hadi Satria Bapa, putra Melchias, merupakan penerima manfaat akhir (beneficial owner) Emco Asset Management.

Petrus Hadi mengendalikan Emco melalui PT Petrada Asia Gantara, yang merupakan kakek usaha Emco.

Bagikan

Berita Terbaru

Perang AS-Iran Memanas, Harga Batubara Sudah Tembus US$ 145 per Ton
| Jumat, 20 Maret 2026 | 22:58 WIB

Perang AS-Iran Memanas, Harga Batubara Sudah Tembus US$ 145 per Ton

Harga batubara di pasar global terus menunjukkan penguatan signifikan di tengah tensi geopolitik di Timur Tengah.

Petinggi Negara di Timur Tengah Bahas Serangan Iran ke Kilang, Harga Minyak Melonjak
| Jumat, 20 Maret 2026 | 22:42 WIB

Petinggi Negara di Timur Tengah Bahas Serangan Iran ke Kilang, Harga Minyak Melonjak

Di sepanjang tahun berjalan 2026, harga minyak WTI sudah melambung 68,73%. Sedangkan harga minyak Brent sudah melejit 80,59%. .​

Transaksi QRIS Melonjak Saat Lebaran, Makin Favorit Dalam Dua Tahun Terakhir
| Jumat, 20 Maret 2026 | 15:00 WIB

Transaksi QRIS Melonjak Saat Lebaran, Makin Favorit Dalam Dua Tahun Terakhir

Jelang Lebaran 2026, transaksi QRIS diprediksi melonjak drastis. GoPay, AstraPay, dan LinkAja ungkap pertumbuhan fantastis. Simak pemicu utamanya!

Kinerja Portofolio Investasi Moncer di Awal Tahun, Saham SRTG Bakal Ikut Naik?
| Jumat, 20 Maret 2026 | 14:25 WIB

Kinerja Portofolio Investasi Moncer di Awal Tahun, Saham SRTG Bakal Ikut Naik?

Saratoga membukukan lonjakan keuntungan neto dari investasi saham dan efek lainnya hingga 180,04% menjadi Rp 4,14 triliun.

Terbesar Dalam Sejarah: IEA Gelontorkan 426 Juta Barel Minyak Cadangan Darurat
| Jumat, 20 Maret 2026 | 13:44 WIB

Terbesar Dalam Sejarah: IEA Gelontorkan 426 Juta Barel Minyak Cadangan Darurat

IEA mengucurkan 426 juta barel cadangan minyak darurat. Ini langkah kolektif terbesar, menekan harga WTI dan Brent.

Gempuran Mobil China Makin Ngeri, Pangsa Pasar Astra (ASII) Anjlok di Bawah 50%
| Jumat, 20 Maret 2026 | 13:30 WIB

Gempuran Mobil China Makin Ngeri, Pangsa Pasar Astra (ASII) Anjlok di Bawah 50%

Selain digencet merek China, Astra juga digempur pabrikan Jepang lainnya yang agresif memasarkan kendaraannya. 

Tak Dibebani Saham Big Banks, Investor di Reksadana Campuran Syariah Menang Banyak
| Jumat, 20 Maret 2026 | 12:10 WIB

Tak Dibebani Saham Big Banks, Investor di Reksadana Campuran Syariah Menang Banyak

Kue pasar produk investasi berbasis syariah di Indonesia masih sangat besar seiring membeludaknya animo masyarakat.

Banding-Banding Layanan Cicil Emas di Bank BSI, Muamalat, dan BCA Syariah
| Jumat, 20 Maret 2026 | 11:15 WIB

Banding-Banding Layanan Cicil Emas di Bank BSI, Muamalat, dan BCA Syariah

Cicil emas berbasis syariah mengikuti prinsip akad murabahah: harganya disepakati oleh kedua pihak di awal transaksi.

Tak Hanya Suku Bunga, Pasar Saham Ditentukan Kredibilitas BI Jaga Stabilitas Rupiah
| Jumat, 20 Maret 2026 | 10:34 WIB

Tak Hanya Suku Bunga, Pasar Saham Ditentukan Kredibilitas BI Jaga Stabilitas Rupiah

Keputusan BI menahan suku bunga dinilai akan membuat pasar saham cenderung sideways dengan bias defensif.

Kucurkan Dana Triliunan, Emiten Blue Chip Gelar Buyback Saham
| Jumat, 20 Maret 2026 | 10:06 WIB

Kucurkan Dana Triliunan, Emiten Blue Chip Gelar Buyback Saham

Hingga pertengahan Maret tahun ini, sudah ada beberapa emiten yang sedang dan berencana melaksanakan aksi buyback saham.​

INDEKS BERITA

Terpopuler