Emco Asset Management Diputus Pailit, Bermula dari Reksadana Berimbal Hasil Tetap

Senin, 22 Maret 2021 | 15:06 WIB
Emco Asset Management Diputus Pailit, Bermula dari Reksadana Berimbal Hasil Tetap
[ILUSTRASI. Sidang PKPU PT Emco Asset Management di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2020).]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Majelis hakim di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, memutuskan PT Emco Asset Management pailit. Putusan tersebut dibacakan majelis hakim pada sidang yang berlangsung di ruang Sarwata, PN Jakarta Pusat, Senin (22/3).

Putusan majelis hakim tersebut, dengan mempertimbangkan sikap mayoritas kreditur yang menolak proposal perdamaian yang diajukan Emco Asset Management, pada rapat voting 3 Maret 2021. Terhadap putusan majelis hakim ini, Budiansyah kuasa hukum kreditur dari kantor hukum LB Law Office menyatakan puas dengan keputusan hakim tersebut.

Menurut UU, pihak Emco masih diberikan waktu maksimal 8 hari untuk melakukan kasasi atas putusan tersebut. "Kami dari sisi kuasa hukum nasabah, juga memikirkan tindakan hukum lain, yakni pidana dengan pasal penipuan, penggelapan dan pencucian uang," tutur Budiansyah, kepada KONTAN, Senin (22/3) sesaat sesudah putusan dibacakan di PN Jakarta Pusat.

Adapun Slamet Jaenuri kuasa hukum PT Emco Asset Management dari kantor hukum SJ & Partners menyatakan bahwa akan mengajukan upaya hukum. "Nanti kami bicaralan dengan Emco, apakah mereka akan mengajukan kasasi atau menerima putusan tersebut," ujar Slamet kepada KONTAN.

Sekadar mengingatkan, Emco menawarkan imbal hasil tetap atas produk reksadananya. Imbal hasil yang ditawarkan Emco berkisar 9%-11%.

Namun masalah mulai datang dipenghujung tahun 2019. Saat meletup kasus PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) dan PT Asabri yang mengkaitkan dengan Benny Tjokrosaputro, pembayaran bunga terhenti dan pokok investasi tidak bisa dicairkan. Nasabah, sempat diiming-imingi tukar aset di Maja Raya Lebak Banten. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun telah menjatuhkan sanksi kepada Emco Asset Management. Hal tersebut terungkap dari sebuah surat yang ditandatangani Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 1A OJK, Luthfy Zain Fuady.

Lewat surat itu OJK menyebutkan, telah memerintahkan Emco tidak menerbitkan produk investasi baru.

Selain itu, OJK tidak memperkenankan Emco memperpanjang dan atau menambah dana kelolaan kontrak pengelolaan portofolio efek untuk kepentingan nasabah secara individual.

OJK juga tidak mengizinkan Emco menambah unit penyertaan baru (subscription) dari seluruh reksadana dan produk investasi lainnya.

Selanjutnya, lanjut isi surat tersebut, OJK memerintahkan kepada Emco untuk segera melakukan penyelesaian pembayaran atas instruksi redemption dari nasabah. 

Emco juga harus segera melaporkan perkembangan atas penyelesaian masalah redemption dana nasabah.

OJK juga menegaskan saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap Emco , termasuk pemeriksaan atas informasi terkait tidak dipenuhinya redemption dari nasabah.

Sebelumnya KONTAN menulis, berdasarkan hasil penelusuran Emco Asset Management diketahui dimiliki oleh keluarga Melchias Markus Mekeng.

Merujuk sejumlah data perusahaan per awal Februari 2020, Petrus Hadi Satria Bapa, putra Melchias, merupakan penerima manfaat akhir (beneficial owner) Emco Asset Management.

Petrus Hadi mengendalikan Emco melalui PT Petrada Asia Gantara, yang merupakan kakek usaha Emco.

Bagikan

Berita Terbaru

Polemik Umroh Mandiri, Tarik-menarik Antara Biaya Murah dan Janji Kemudahan
| Minggu, 02 November 2025 | 16:45 WIB

Polemik Umroh Mandiri, Tarik-menarik Antara Biaya Murah dan Janji Kemudahan

Pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap individu atau pihak yang memobilisasi jamaah tanpa izin resmi sebagai penyelenggara umrah.

Melahap Cuan dari Bisnis Parkir yang Tak Pernah Tidur
| Minggu, 02 November 2025 | 13:00 WIB

Melahap Cuan dari Bisnis Parkir yang Tak Pernah Tidur

Dengan jumlah kendaraan beredar yang masih tinggi, bisnis ruang parkir masih sangat menjanjikan.        

Saham TBIG Melonjak Usai Rilis Kinerja Kuartal III-2025, Investor Harap Berhati-hati
| Minggu, 02 November 2025 | 12:05 WIB

Saham TBIG Melonjak Usai Rilis Kinerja Kuartal III-2025, Investor Harap Berhati-hati

Buyback dengan anggaran maksimal Rp 360 miliar dipandang dapat memberikan dukungan jangka pendek bagi harga saham TBIG. 

Divestasi Aset Jadi Tumpuan Kimia Farma (KAEF) Tekan Utang dan Perbaiki Arus Kas
| Minggu, 02 November 2025 | 11:00 WIB

Divestasi Aset Jadi Tumpuan Kimia Farma (KAEF) Tekan Utang dan Perbaiki Arus Kas

Dalam jangka pendek sentimen rencana divestasi bisa direspons positif karena meningkatkan kepercayaan investor.

IHSG Cetak Rekor Oktober 2025: Sektor Properti Melesat 14,60%
| Minggu, 02 November 2025 | 09:57 WIB

IHSG Cetak Rekor Oktober 2025: Sektor Properti Melesat 14,60%

IHSG Oktober 2025 capai rekor baru! Pelajari saham pendorong kenaikan, sektor properti melesat, sementara teknologi dan keuangan melemah.

Diversifikasi, Warisan Jangan Cuma Rumah atau Tanah
| Minggu, 02 November 2025 | 09:00 WIB

Diversifikasi, Warisan Jangan Cuma Rumah atau Tanah

Harta waris bisa beragam. Bukan cuma properti atau tanah. Simak strategi menyiapkan warisan yang likuid.

Kisah Budiasto Kusuma Menyetel Transformasi Bisnis Ritel
| Minggu, 02 November 2025 | 08:20 WIB

Kisah Budiasto Kusuma Menyetel Transformasi Bisnis Ritel

Demi membantu usaha keluarga, dia pun ikut berbagai pelatihan seperti Brevet AB perpajakan hingga mendalami pengetahuan tentang ekspor dan impor.

Seluk Beluk Exchange Traded Fund di Tahun 2025
| Minggu, 02 November 2025 | 07:35 WIB

Seluk Beluk Exchange Traded Fund di Tahun 2025

ETF memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu instrumen investasi yang diminati investor-investor di Indonesia di masa yang akan datang

Ingat! Disiplin Trading Kripto Big Caps di Pasar yang Masih Riskan
| Minggu, 02 November 2025 | 07:20 WIB

Ingat! Disiplin Trading Kripto Big Caps di Pasar yang Masih Riskan

Bitcoin cs bergerak liar, belakangan. Begini tips menyeleksi aset kripto supaya bisa tetap cuan, alih-alih boncos!

Bikin Desain Berkualitas Makin Gampang dengan AI
| Minggu, 02 November 2025 | 07:00 WIB

Bikin Desain Berkualitas Makin Gampang dengan AI

Kini semua orang bisa menciptakan desain lebih cepat dengan aplikasi desain yang dilengkapi teknologi AI atau artificial intelligence.

INDEKS BERITA

Terpopuler