Emco Asset Management Diputus Pailit, Bermula dari Reksadana Berimbal Hasil Tetap

Senin, 22 Maret 2021 | 15:06 WIB
Emco Asset Management Diputus Pailit, Bermula dari Reksadana Berimbal Hasil Tetap
[ILUSTRASI. Sidang PKPU PT Emco Asset Management di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2020).]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Majelis hakim di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, memutuskan PT Emco Asset Management pailit. Putusan tersebut dibacakan majelis hakim pada sidang yang berlangsung di ruang Sarwata, PN Jakarta Pusat, Senin (22/3).

Putusan majelis hakim tersebut, dengan mempertimbangkan sikap mayoritas kreditur yang menolak proposal perdamaian yang diajukan Emco Asset Management, pada rapat voting 3 Maret 2021. Terhadap putusan majelis hakim ini, Budiansyah kuasa hukum kreditur dari kantor hukum LB Law Office menyatakan puas dengan keputusan hakim tersebut.

Menurut UU, pihak Emco masih diberikan waktu maksimal 8 hari untuk melakukan kasasi atas putusan tersebut. "Kami dari sisi kuasa hukum nasabah, juga memikirkan tindakan hukum lain, yakni pidana dengan pasal penipuan, penggelapan dan pencucian uang," tutur Budiansyah, kepada KONTAN, Senin (22/3) sesaat sesudah putusan dibacakan di PN Jakarta Pusat.

Adapun Slamet Jaenuri kuasa hukum PT Emco Asset Management dari kantor hukum SJ & Partners menyatakan bahwa akan mengajukan upaya hukum. "Nanti kami bicaralan dengan Emco, apakah mereka akan mengajukan kasasi atau menerima putusan tersebut," ujar Slamet kepada KONTAN.

Sekadar mengingatkan, Emco menawarkan imbal hasil tetap atas produk reksadananya. Imbal hasil yang ditawarkan Emco berkisar 9%-11%.

Namun masalah mulai datang dipenghujung tahun 2019. Saat meletup kasus PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) dan PT Asabri yang mengkaitkan dengan Benny Tjokrosaputro, pembayaran bunga terhenti dan pokok investasi tidak bisa dicairkan. Nasabah, sempat diiming-imingi tukar aset di Maja Raya Lebak Banten. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun telah menjatuhkan sanksi kepada Emco Asset Management. Hal tersebut terungkap dari sebuah surat yang ditandatangani Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 1A OJK, Luthfy Zain Fuady.

Lewat surat itu OJK menyebutkan, telah memerintahkan Emco tidak menerbitkan produk investasi baru.

Selain itu, OJK tidak memperkenankan Emco memperpanjang dan atau menambah dana kelolaan kontrak pengelolaan portofolio efek untuk kepentingan nasabah secara individual.

OJK juga tidak mengizinkan Emco menambah unit penyertaan baru (subscription) dari seluruh reksadana dan produk investasi lainnya.

Selanjutnya, lanjut isi surat tersebut, OJK memerintahkan kepada Emco untuk segera melakukan penyelesaian pembayaran atas instruksi redemption dari nasabah. 

Emco juga harus segera melaporkan perkembangan atas penyelesaian masalah redemption dana nasabah.

OJK juga menegaskan saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap Emco , termasuk pemeriksaan atas informasi terkait tidak dipenuhinya redemption dari nasabah.

Sebelumnya KONTAN menulis, berdasarkan hasil penelusuran Emco Asset Management diketahui dimiliki oleh keluarga Melchias Markus Mekeng.

Merujuk sejumlah data perusahaan per awal Februari 2020, Petrus Hadi Satria Bapa, putra Melchias, merupakan penerima manfaat akhir (beneficial owner) Emco Asset Management.

Petrus Hadi mengendalikan Emco melalui PT Petrada Asia Gantara, yang merupakan kakek usaha Emco.

Bagikan

Berita Terbaru

Menakar Arah Saham EMTK di Tengah Aksi Beli Saham SUPA dan Wacana IPO Vidio
| Kamis, 08 Januari 2026 | 08:44 WIB

Menakar Arah Saham EMTK di Tengah Aksi Beli Saham SUPA dan Wacana IPO Vidio

Penguatan narasi ekosistem digital dan potensi monetisasi aset dinilai menjaga minat investor terhadap pergerakan saham EMTK.

Harga Nikel Melesat Sinyal Positif Bagi Saham Lapis Kedua, Beli DKFT, NICL atau NICE?
| Kamis, 08 Januari 2026 | 08:10 WIB

Harga Nikel Melesat Sinyal Positif Bagi Saham Lapis Kedua, Beli DKFT, NICL atau NICE?

Harga nikel global terbang 24,33 persen sebulan terakhir. Simak analisis valuasi DKFT, NICL, dan NICE serta rekomendasi analis di sini.

AirAsia Indonesia (CMPP) Bersiap Buka Rute Baru ke Vietnam
| Kamis, 08 Januari 2026 | 07:15 WIB

AirAsia Indonesia (CMPP) Bersiap Buka Rute Baru ke Vietnam

Pembukaan rute Bali–Da Nang menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam memperluas jaringan internasional yang berfokus pada destinasi leisure.

Terulang Lagi, IHSG Cetak Rekor, Rupiah Nyungsep, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 08 Januari 2026 | 07:03 WIB

Terulang Lagi, IHSG Cetak Rekor, Rupiah Nyungsep, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini

Meski IHSG menguat, rupiah berlanjut terdepresiasi pada level Rp16,780 per dolar Amerika Serikat (AS). ​

Insentif Properti Mendorong Sektor Manufaktur
| Kamis, 08 Januari 2026 | 07:00 WIB

Insentif Properti Mendorong Sektor Manufaktur

Kebijakan memperpanjang insentif properti menjadi upaya mendorong daya beli masyarakat, serta memperkuat sektor ekonomi yang memiliki keterkaitan

Subsidi Biodiesel 2026 Diproyeksikan Tetap
| Kamis, 08 Januari 2026 | 06:45 WIB

Subsidi Biodiesel 2026 Diproyeksikan Tetap

Kesamaan nilai insentif tersebut seiring dengan alokasi volume biodiesel 2026 yang ditetapkan sebesar 15,65 juta kiloliter (kl).

Saham BUMI Paling Banyak Dibeli Investor, Cek Prediksi Kenaikannya
| Kamis, 08 Januari 2026 | 06:43 WIB

Saham BUMI Paling Banyak Dibeli Investor, Cek Prediksi Kenaikannya

Pembelian besar-besaran oleh investor asing ditengarai seiring perubahan pandangan terhadap PT Bumi Resources Tbk (BUMI).

Belanja Pelat Merah
| Kamis, 08 Januari 2026 | 06:11 WIB

Belanja Pelat Merah

Belanja juga perlu mengalami akselerasi waktu agar pengeluaran pemerintah makin terasa dampaknya terhadap ekonomi di tahun ini.

Jual 400 Juta Saham Darma Henwa (DEWA), Andhesti Tungkas Pratama Raup Rp 232 Miliar
| Kamis, 08 Januari 2026 | 05:55 WIB

Jual 400 Juta Saham Darma Henwa (DEWA), Andhesti Tungkas Pratama Raup Rp 232 Miliar

PT Andhesti Tungkas Pratama telah mengurangi porsi kepemilikan sahamnya di PT Darma Henwa Tbk (DEWA) sebanyak 400 juta saham.

PGAS Ekspansi Besar-besaran, Ini Risiko dan Peluangnya
| Kamis, 08 Januari 2026 | 05:45 WIB

PGAS Ekspansi Besar-besaran, Ini Risiko dan Peluangnya

Meskipun ekspansi besar, risiko pasokan gas hulu dapat mengikis margin keuntungan PGAS. Investor perlu mewaspadai tantangan ini.

INDEKS BERITA

Terpopuler