KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah dan parlemen belum lama ini menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025.
Nilai tukar rupiah dipatok di level Rp 16.000 per dolar Amerika Serikat (AS). Angka ini lebih rendah daripada usulan pemerintah sebelumnya Rp 16.100 per dolar AS.
Baca Juga: Cek Rekomendasi Saham Defensif di Tengah Alarm Pelemahan Ekonomi dan Koreksi IHSG
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.