KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Hasrat korporasi lokal maupun global untuk menjadi perusahaan terbuka di Tanah Air sangat besar. Lihat saja, alih-alih menggelar penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO), sejumlah korporasi justru lebih tertarik melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) lewat skema backdoor listing.
Singkatnya, backdoor listing merupakan proses ketika perusahaan privat memutuskan menjadi perusahaan publik dengan cara mengakuisisi atau bergabung dengan perusahaan yang sahamnya tercatat di BEI.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.