Emiten Produsen Rokok Masih Terbebani Naiknya Tarif Cukai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Prospek saham emiten produsen rokok masih berada di antara dua sisi. Kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) telah menekan penjualan rokok. Tetapi, kenaikan upah dan momentum jelang pemilihan umum (Pemilu) bisa menjadi faktor pendukung daya beli.
Analis Ciptadana Sekuritas Putu Chantika menilai, kenaikan cukai memberatkan emiten produsen rokok karena persaingan menjadi lebih ketat. Pasalnya, selisih cukai emiten rokok tier-1 dengan tier-2 sekarang menjadi Rp 432 per batang di segmen sigaret kretek mesin (SKM). Padahal, di tahun lalu, selisih keduanya Rp 385 per batang.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.