Emiten Properti Masih Belum Bergigi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100% untuk sektor properti hingga akhir 2025.
Insentif ini diharapkan menjadi katalis pendorong kinerja emiten properti di semester II 2025. Selain itu, Bank Indonesia (BI) masih membuka potensi penurunan suku bunga acuan lanjutan tahun ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan