ILUSTRASI. Ciputra (CTRA0, Bumi Serpong Damai (BSDE), dan Summarecon (SMRA) akan mendapat berkah dari stimulus di sektor properti. KONTAN/Baihaki/26/01/2021
Reporter: Benedicta Prima, Dityasa H. Forddanta | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sektor properti mendapatkan stimulus dari pemerintah dan Bank Indonesia (BI). Di antaranya, uang muka atau down payment yang diturunkan hingga 0%.
Pajak pertambahan nilai (PPN) juga dikurangi hingga 100% untuk properti rumah tapak atau rumah susun dengan harga di bawah Rp 2 miliar dan 50% untuk unit dengan harga Rp 2 miliar-Rp 5 miliar. Serangkaian stimulus ini melengkapi stimulus yang ada sebelumnya .
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini
Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.