KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Empat menteri Kabinet Indonesia Maju hadir memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin. Yakni, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Keempat menteri di Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokow) itu dimintai keterangan oleh hakim MK berkaitan dengan dalil-dalil permohonan mengenai ada hubungan pemberian bantuan sosial (bansos) dengan pemenangan pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 lalu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.