Berita Makro

Empat Menteri Sebut Bansos Tak Terkait Pemilu

Sabtu, 06 April 2024 | 05:02 WIB
Empat Menteri Sebut Bansos Tak Terkait Pemilu

ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) dan Menteri Sosial Tri Rismaharini (kanan) mengikuti sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). MK memanggil Sri Mulyani dan Risma beserta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy serta Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto beserta untuk memberikan keterangan dan pendalaman lebih jauh oleh hakim konstitusi dalam sidang PHPU Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

Reporter: Arif Ferdianto, Dendi Siswanto, Siti Masitoh, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Empat menteri Kabinet Indonesia Maju hadir memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin. Yakni, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Keempat menteri di Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokow) itu dimintai keterangan oleh hakim MK berkaitan dengan dalil-dalil permohonan mengenai ada hubungan pemberian bantuan sosial (bansos) dengan pemenangan pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 lalu.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru