ILUSTRASI. Pekerja menyelesaikan pemasangan pipa jaringan gas (jargas) milik PGN di jembatan layang Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (14/12/2019). Kementerian ESDM melalui Perusahaan Gas Negara (PGN) pada tahun 2020 menargetkan pembangunan infrastruktur jaringan g
Reporter: Filemon Agung | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan masih ada empat sektor industri yang belum mendapatkan penyesuaian harga gas bumi sesuai amanat Peraturan Presiden No. 40/2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.
Dalam beleid tersebut, terdapat tujuh sektor industri yang mendapatkan harga khusus gas, untuk meningkatkan daya saing produk lokal. Pasalnya, harga gas yang tinggi sangat membebani industri yang mengandalkan bahan baku gas.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG