Berita

Empat Sektor Industri Menanti Harga Gas Murah

Selasa, 28 Januari 2020 | 07:28 WIB
Empat Sektor Industri Menanti Harga Gas Murah

Reporter: Filemon Agung | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan masih ada empat sektor industri yang belum mendapatkan penyesuaian harga gas bumi sesuai amanat Peraturan Presiden No. 40/2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.

Dalam beleid tersebut, terdapat tujuh sektor industri yang mendapatkan harga khusus gas, untuk meningkatkan daya saing produk lokal. Pasalnya, harga gas yang tinggi sangat membebani industri yang mengandalkan bahan baku gas.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.087,32
1.11%
-79,50
LQ45
920,31
1.62%
-15,20
USD/IDR
16.177
-0,39
EMAS
1.347.000
0,15%
Terpopuler