Enam Multifinance Belum Penuhi Ekuitas Rp 100 Miliar Telah Siapkan Action Plan

Rabu, 21 Februari 2024 | 04:15 WIB
Enam Multifinance Belum Penuhi Ekuitas Rp 100 Miliar Telah Siapkan Action Plan
[ILUSTRASI. Penjualan mobil baru di pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu (21/6/2023). Penjualan kendaraan bermotor menunjukkan perbaikan pada Mei 2023, dibandingkan bulan sebelumnya yang relatif melambat. Tren tersebut membawa kabar baik bagi multifinance untuk melanjutkan penyaluran pembiayaan yang lebih agresif sampai akhir tahun ini./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/21/06/2023.]
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan masih terdapat enam perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan terkait ekuitas minimum sebesar Rp 100 miliar hingga akhir Januari 2024. Padahal aturan ekuitas paling lambat harus dipenuhi pada tanggal 31 Desember 2019.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, pihaknya saat ini masih memonitor enam perusahaan pembiayaan yang telah mengajukan action plan untuk memenuhi modal minimum. Rencana dari multifinance ini telah persetujuan dari OJK. 

Baca Juga: Ini Kabar Terbaru dari OJK Soal Pengenaan Sanksi Terhadap Akulaku Finance

"Action plan yang diajukan oleh enam perusahaan pembiayaan tersebut berupa injeksi modal dari pemegang saham perusahaan (PSP) dan injeksi modal dari new strategic investor baik lokal maupun asing, maupun pengembalian izin usaha," kata Agusman dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (20/2).

Secara kinerja, OJK mencatat piutang pembiayaan perusahaan multifinance meningkat 13,23% secara tahunan menjadi Rp 470,86 triliun. Sementara jika dibandingkan piutang pembiayaan per November 2023 hanya naik tipis 0,74% dari Rp 467,39 triliun. 

Agusman mengatakan, pertumbuhan piutang pembiayaan pada Desember 2023, didukung pembiayaan modal kerja dan multiguna yang masing-masing tumbuh sebesar 15,10% dan 13,85% secara tahunan. Dia menyebut, profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) net tercatat sebesar 0,64%. Adapun angka itu turun dari November 2023 yang sebesar 0,72%.

"NPF gross tercatat sebesar 2,44% pada Desember 2023, sedangkan pada November 2023 sebesar 2,54%," ujar Agusman. Dia menyebut, gearing ratio perusahaan pembiayaan menunjukkan tren yang positif dan tercatat sebesar 2,26 kali, sedangkan pada November 2023 sebesar 2,21 kali. Angka itu menunjukkan gearing ratio jauh di bawah batas maksimum 10 kali. 

Baca Juga: OJK: Ada 6 Perusahaan Pembiayaan yang Belum Penuhi Aturan Ekuitas Minimum

Bagikan

Berita Terbaru

Kinerja ICBP Ditekan Kenaikan Harga Bahan Baku
| Selasa, 21 April 2026 | 07:00 WIB

Kinerja ICBP Ditekan Kenaikan Harga Bahan Baku

Manajemen ICBP targetkan pertumbuhan penjualan 5%-7% di 2026 dan margin EBIT 20%-22%. Cek potensi cuan sahamnya!

Laba 2025 Meroket 949%, Intip Jurus Jitu Emiten Periklanan DOOH Bertumbuh di 2026
| Selasa, 21 April 2026 | 06:54 WIB

Laba 2025 Meroket 949%, Intip Jurus Jitu Emiten Periklanan DOOH Bertumbuh di 2026

Bauran dari diversifikasi, ekspansi digital, efisiensi biaya, serta penguatan ekosistem via e-commerce menjadi amunisi DOOH untuk berlari.

Dana Korporasi Menumpuk di Bank
| Selasa, 21 April 2026 | 06:50 WIB

Dana Korporasi Menumpuk di Bank

Dana perusahaan menumpuk di bank karena ekspansi tertahan usaha tertahan, alhasil simpanan tumbuh tinggi

 Ekspor Kopi Indonesia Menyusut
| Selasa, 21 April 2026 | 06:44 WIB

Ekspor Kopi Indonesia Menyusut

Produksi kopi indonesia turut terdampak gejolak geopolitik global dan terjadi penurunan produksi pada tahun ini akibat cuaca

Curah Hujan Tinggi Mengusik Panen Hortikultura
| Selasa, 21 April 2026 | 06:37 WIB

Curah Hujan Tinggi Mengusik Panen Hortikultura

Mengacu data Pusat Informasi Harga Pangan Nasional Bank Indonesia, beberapa harga bahan pangan menigkat.

Target Sengketa Pajak di Pengadilan Meleset
| Selasa, 21 April 2026 | 06:33 WIB

Target Sengketa Pajak di Pengadilan Meleset

Ke depan, Ditjen Pajak akan memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) dan penanganan sengketa   

Dua Regulasi Baru Koperasi Merah Putih
| Selasa, 21 April 2026 | 06:32 WIB

Dua Regulasi Baru Koperasi Merah Putih

Zulhas menyatakan, meski regulasinya belum jadi, pemerintah memastikan adanya tata kelola yang baik dalam operasional Kopdes

Menakar Dua Sisi Dampak HPM Baru ke Emiten Nikel
| Selasa, 21 April 2026 | 06:31 WIB

Menakar Dua Sisi Dampak HPM Baru ke Emiten Nikel

Formula HPM nikel yang baru berdampak signifikan pada emiten, dari hulu hingga hilir. Pelajari saham nikel mana yang punya potensi pertumbuhan

Kemkeu Susun Aturan Pungutan PPN Jalan Tol
| Selasa, 21 April 2026 | 06:29 WIB

Kemkeu Susun Aturan Pungutan PPN Jalan Tol

Kebijakan ini masuk dalam Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) tentang Perluasan Basis Pajak dalam Rangka Pengenaan Pajak yang lebih Adil

Investor Asing Jual Rp 3,5 Triliun, Simak Prospek Saham BBCA Setelah Koreksi
| Selasa, 21 April 2026 | 06:27 WIB

Investor Asing Jual Rp 3,5 Triliun, Simak Prospek Saham BBCA Setelah Koreksi

Saham BBCA anjlok hampir 20% YtD akibat aksi jual asing Rp 3,5 T. Analis ungkap pemicu sebenarnya. Apa dampaknya bagi investor?

INDEKS BERITA

Terpopuler