Enam Multifinance Belum Penuhi Ekuitas Rp 100 Miliar Telah Siapkan Action Plan

Rabu, 21 Februari 2024 | 04:15 WIB
Enam Multifinance Belum Penuhi Ekuitas Rp 100 Miliar Telah Siapkan Action Plan
[ILUSTRASI. Penjualan mobil baru di pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu (21/6/2023). Penjualan kendaraan bermotor menunjukkan perbaikan pada Mei 2023, dibandingkan bulan sebelumnya yang relatif melambat. Tren tersebut membawa kabar baik bagi multifinance untuk melanjutkan penyaluran pembiayaan yang lebih agresif sampai akhir tahun ini./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/21/06/2023.]
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan masih terdapat enam perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan terkait ekuitas minimum sebesar Rp 100 miliar hingga akhir Januari 2024. Padahal aturan ekuitas paling lambat harus dipenuhi pada tanggal 31 Desember 2019.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, pihaknya saat ini masih memonitor enam perusahaan pembiayaan yang telah mengajukan action plan untuk memenuhi modal minimum. Rencana dari multifinance ini telah persetujuan dari OJK. 

Baca Juga: Ini Kabar Terbaru dari OJK Soal Pengenaan Sanksi Terhadap Akulaku Finance

"Action plan yang diajukan oleh enam perusahaan pembiayaan tersebut berupa injeksi modal dari pemegang saham perusahaan (PSP) dan injeksi modal dari new strategic investor baik lokal maupun asing, maupun pengembalian izin usaha," kata Agusman dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (20/2).

Secara kinerja, OJK mencatat piutang pembiayaan perusahaan multifinance meningkat 13,23% secara tahunan menjadi Rp 470,86 triliun. Sementara jika dibandingkan piutang pembiayaan per November 2023 hanya naik tipis 0,74% dari Rp 467,39 triliun. 

Agusman mengatakan, pertumbuhan piutang pembiayaan pada Desember 2023, didukung pembiayaan modal kerja dan multiguna yang masing-masing tumbuh sebesar 15,10% dan 13,85% secara tahunan. Dia menyebut, profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) net tercatat sebesar 0,64%. Adapun angka itu turun dari November 2023 yang sebesar 0,72%.

"NPF gross tercatat sebesar 2,44% pada Desember 2023, sedangkan pada November 2023 sebesar 2,54%," ujar Agusman. Dia menyebut, gearing ratio perusahaan pembiayaan menunjukkan tren yang positif dan tercatat sebesar 2,26 kali, sedangkan pada November 2023 sebesar 2,21 kali. Angka itu menunjukkan gearing ratio jauh di bawah batas maksimum 10 kali. 

Baca Juga: OJK: Ada 6 Perusahaan Pembiayaan yang Belum Penuhi Aturan Ekuitas Minimum

Bagikan

Berita Terbaru

Atur Ulang Kewajiban Penempatan Devisa Hasil Ekspor
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:50 WIB

Atur Ulang Kewajiban Penempatan Devisa Hasil Ekspor

Berlaku 1 Januari 2026, seluruh devisa hasil ekspor SDA wajib ditempatkan di Bank Himbara           

Jaringan SPBU Shell  Mulai Menyediakan BBM
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:40 WIB

Jaringan SPBU Shell Mulai Menyediakan BBM

Shell Indonesia menyepakati impor base fuel melalui skema business-to-business (B2B) dengan Pertamina Patra Niaga.

Pemerintah Akan Bangun Pusat Olahraga Nasional
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:35 WIB

Pemerintah Akan Bangun Pusat Olahraga Nasional

Pembangunan pusat olahraga nasional tersebut bakal berdiri di atas lahan seluas 500 hektare bagi bibit-bibit olahragawan nasional.

Ihwal Bencana Sumatra, Pemerintah Hentikan Operasional Tiga Korporasi
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:20 WIB

Ihwal Bencana Sumatra, Pemerintah Hentikan Operasional Tiga Korporasi

Tiga korporasi tersebut adalah PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE),

Permintaan Alat Berat Bisa Naik Pasca Bencana Banjir Sumatra
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:15 WIB

Permintaan Alat Berat Bisa Naik Pasca Bencana Banjir Sumatra

Dalam jangka menengah, permintaan alat berat akan meningkat. Hal tersebut didorong oleh proyek rekonstruksi jalan, jembatan, dan fasilitas publik

Pengusaha dan Pekerja Masih Menunggu Penetapan Upah
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:10 WIB

Pengusaha dan Pekerja Masih Menunggu Penetapan Upah

Penetapan upah minimum provinsi atau UMP untuk tahun 2026 berdasarkan range yang berbeda di setiap daerah.

Produsen Masih Mampu Memenuhi DMO Batubara
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:10 WIB

Produsen Masih Mampu Memenuhi DMO Batubara

Pasokan batubara untuk kebutuhan domestik (DMO) sudah mencapai 180,98 juta ton hingga Oktober tahun ini.

Potensi Gagal Panen dan UMKM Rapuh Imbas Bencana Sumatra
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:05 WIB

Potensi Gagal Panen dan UMKM Rapuh Imbas Bencana Sumatra

Sejumlah sektor usaha terpapar langsung dari bencana banjir dan longsor di tiga provinsi di wilayah Sumatra.

Aturan Semakin Ketat, Bisnis Fintech Bisa Tersendat
| Senin, 08 Desember 2025 | 04:50 WIB

Aturan Semakin Ketat, Bisnis Fintech Bisa Tersendat

Nilai outstanding pinjaman fintech lending per kuartal III-2025, mampu naik 22,16% secara tahunan menjadi Rp 90,99 triliun.

Banjir Sumatra dan Asuransi Wajib Bencana
| Senin, 08 Desember 2025 | 04:26 WIB

Banjir Sumatra dan Asuransi Wajib Bencana

Keberadaan asuransi wajib bisa mendorong peningkatan ketahanan iklim secara sistemik, karena asuransi tak hanya sebagai mekanisme transfer risiko.

INDEKS BERITA

Terpopuler