Entitas Grup Sinarmas Anak Usaha Sinar Mas Multiartha (SMMA) Gugat PMH Satgas BLBI

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar mengejutkan datang dari Grup Sinarmas. PT Sinar Mas Multifinance, anak usaha dari PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA), mengajukan gugatan terhadap sejumlah pihak salah satunya adalah Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).
Satgas BLBI menjadi tergugat pertama, dalam perkara yang didaftarkan pada awal pekan ini, Senin, 19 Mei 2025. Selanjutnya, Sinar Mas Multifinance juga memposisikan Kantor Pelayanan kekayaan Negara dan Lelang Jakarta I (KPKNL Jakarta I) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai tergugat kedua dan ketiga.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan