KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri multifinance masih berupaya menambah kantor cabang baru untuk beberapa tahun ke depan. Di sisi lain, mereka menggenjot upaya digitalisasi layanan seiring perkembangan zaman. Pelaku multifinance menilai dalam beberapa tahun ke depan, cabang fisik masih dibutuhkan untuk melayani nasabah.
Menilik data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juni 2022, kantor operasional perusahaan pembiayaan tercatat 6.057 kantor. Angka ini telah menurun dibandingkan posisi akhir tahun lalu yang masih berjumlah 6.150 kantor.
