KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk melakukan terminasi kontrak pada 49 blok minyak dan gas bumi (migas). Nantinya blok itu akan dilelang ulang.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) Dwi Soetjipto mengungkapkan, pemerintah berencana melelang ulang blok-blok migas tersebut.
