ILUSTRASI. OJK perlu mengatur pemilihan manajemen perusahaan layaknya yang terjadi di industri keuangan lainnya. KONTAN/BAihaki/12/4/2018
Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Prahara industri fintech peer to peer (P2P) lending kian hari kian memanas. Pasalnya jumlah fintech bermasalah terus bertambah.
Terbaru ada PT Investree Radhika Jaya yang diadang permasalahan gagal bayar dan dugaan fraud dari eks Direktur Utama, Adrian Gunadi. Hingga Minggu (11/2), tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) Investree di 16,44%, di atas ambang batas regulator 5%.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.