Evaluasi Tujuan Cukai

Jumat, 18 November 2022 | 08:00 WIB
Evaluasi Tujuan Cukai
[]
Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Secara filosofis kebijakan pemerintah mengenakan cukai memiliki misi mulia, yaitu mengendalikan konsumsi dan distribusi barang-barang yang memiliki eksternalitas negatif.

Dua segmen produk yang dikenakan cukai saat ini adalah produk berbasis alkohol dan produk berbasis tembakau dan olahannya.

Artinya, tujuan mengenakan cukai untuk alkohol dan produk tembakau punya misi untuk pengendalian. Kedua produk ini perlu dikendalikan karena memiliki dampak kesehatan. Khusus untuk produk tembakau, kenaikan cukainya rutin dilakukan. Namun belum terlihat efek pengendaliannya.

Riset Global Adult Tobacco Survey (GATS) menemukan, dalam sepuluh tahun terakhir, jumlah perokok dewasa aktif di Indonesia naik 8,8 juta menjadi 69,1 juta orang. Padahal, 10 tahun terakhir hampir setiap tahun terjadi kenaikan cukai, kecuali tahun 2014 dan 2019.

Tak hanya perokok dewasa, prevalensi perokok anak juga naik setiap tahun. Mengacu Global Youth Tobacco Survey, Riset Kesehatan Dasar, Sentra Informasi Keracunan Nasional, dan BPOM, angka prevalensi perokok anak 2019 mencapai 10,7%. Jika tak dikendalikan, berpotensi mencapai 16% di 2030.

Cemas, tentu saja. Anak-anak yang merokok akan berhadapan dengan risiko penyakit. Produktivitas mereka juga turun karena berhadapan dengan masalah kesehatan. Ujungnya, negara juga yang akan menanggung kenaikan beban biaya kesehatan warganya.

Untuk tahun 2023 dan 2024, pemerintah kembali menaikkan cukai produk tembakau rata-rata 10%. Seperti tahun-tahun sebelumnya, tak banyak berpengaruh ke pengendalian. Konsumsi tetap tinggi karena perokok bisa beralih ke rokok yang murah, bahkan rokok linting alias lingwe, akronim dari linting dewe.

Melihat kondisi ini, alangkah baiknya pemerintah mengevaluasi tujuan cukai. kembalikan misinya untuk  pengendalian. Jika cukai dianggap tak cukup, ada baiknya segera membuat kebijakan lain di luar kebijakan fiskal. Salah satunya bisa masuk ke aturan perdagangan.

Kita tahu, minuman beralkohol diatur distribusinya. Penjualan hanya ada di tempat  tertentu dengan syarat khusus. Bahkan, pemerintah melarang minuman beralkohol dijual di minimarket.

Namun, produk bercukai ini tak diberlakukan untuk produk tembakau. Justru, produk tembakau terpampang jelas di depan kasir minimarket dengan warna mentereng yang memikat remaja dan anak-anak.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Menilik Keuangan WBSA, IPO Perdana di 2026 yang Labanya Tumbuh Ribuan Persen di 2025
| Kamis, 26 Maret 2026 | 17:49 WIB

Menilik Keuangan WBSA, IPO Perdana di 2026 yang Labanya Tumbuh Ribuan Persen di 2025

WBSA bakal melepas sebanyak-banyaknya 20,75% saham dari modal ditempatkan dan disetor penuh bernilai hingga Rp 306 miliar.

Memetakan Persaingan Sengit Alfamart dan Indomaret, Duo Raksasa Ritel di Indonesia
| Kamis, 26 Maret 2026 | 16:52 WIB

Memetakan Persaingan Sengit Alfamart dan Indomaret, Duo Raksasa Ritel di Indonesia

Untuk penjualan minuman siap saji saja di Alfamart turun 20% YoY, pendapatan kelas menengah yang menyusut porsi berbelanja ikut berkurang.

Struktur Voting Baru Grab Holdings Limited Buka Peluang Konsolidasi dengan GOTO
| Kamis, 26 Maret 2026 | 16:19 WIB

Struktur Voting Baru Grab Holdings Limited Buka Peluang Konsolidasi dengan GOTO

Perubahan struktur voting pasca akuisisi Foodpanda Taiwan tampak sebagai strategi Grab untuk menjaga fleksibilitas pengambilan keputusan.

Harga Minyak Terus Melonjak, Margin Emiten Sektor Ini Rentan Tertekan
| Kamis, 26 Maret 2026 | 07:37 WIB

Harga Minyak Terus Melonjak, Margin Emiten Sektor Ini Rentan Tertekan

Jika daya beli masyarakat melemah akibat inflasi energi, emiten sektor konsumer akan kesulitan menjaga volume penjualan.

Sentimen Pembagian Dividen Emiten Kakap, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 26 Maret 2026 | 07:04 WIB

Sentimen Pembagian Dividen Emiten Kakap, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Sentimen positif lain, langkah efisiensi berbagai kementerian melalui pemangkasan belanja tidak mendesak. 

Pemulihan Aset Diprediksi Lebih Sulit Tahun Ini
| Kamis, 26 Maret 2026 | 07:00 WIB

Pemulihan Aset Diprediksi Lebih Sulit Tahun Ini

Bank andalkan jual aset bermasalah untuk jaga laba—tapi tahun ini makin sulit karena stok menipis dan pasar lesu.

Kakao Indonesia Terbentur Kualitas
| Kamis, 26 Maret 2026 | 06:53 WIB

Kakao Indonesia Terbentur Kualitas

Dari sisi hilir, kapasitas industri pengolahan kakao nasional sebenarnya telah mencapai sekitar 739.000 ton per tahun

Suplai Kontainer Langka,  Bongkar Muat Melambat
| Kamis, 26 Maret 2026 | 06:50 WIB

Suplai Kontainer Langka, Bongkar Muat Melambat

Hambatan di pelabuhan akibat kelangkaan kontainer dan keandalan carane, serta  perang Timur Tengah turut mengerek biaya logistik ekspor-impor

Roland Berger: Pasar RI Masih Terbuka
| Kamis, 26 Maret 2026 | 06:44 WIB

Roland Berger: Pasar RI Masih Terbuka

Indonesia menawarkan kombinasi antara potensi jangka panjang yang signifikan dan stabilitas konsumsi yang relatif tinggi.

 Krisis Minyak, Batubara Kembali Menjadi Andalan
| Kamis, 26 Maret 2026 | 06:38 WIB

Krisis Minyak, Batubara Kembali Menjadi Andalan

Potensi Filipina mengimpor batubara dari Indonesia bisa mencapai 40 juta ton pada tahun ini untuk mengamankap operasional PLTU

INDEKS BERITA

Terpopuler