ExxonMobil Incar Bagi Hasil Lebih Tinggi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia bakal memperpanjang kontrak pengelolaan Blok Cepu bagi perusahaan asal Amerika Serikat, ExxonMobil Cepu Limited, hingga tahun 2055. Sebagai imbal balik atas perpanjangan kontrak, ExxonMobil harus berkomitmen menambah investasi US$ 10 miliar atau Rp 168 triliun (kurs Rp 16.800 per dolar AS).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, pembahasan perpanjangan kontrak Blok Cepu merupakan implementasi Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang telah diteken Indonesia dan AS. Kontrak existing ExxonMobil akan berakhir pada 2035.
