Facebook, Google dan Twitter Wanti-wanti Angkat Kaki dari Hong Kong
KONTAN.CO.ID - Raksasa teknologi Amerika Serikat (AS) yakni Facebook Inc, Google milik Alphabet Inc dan Twitter Inc akan menghentikan layanan di Hong Kong jika pihak berwenang setempat melanjutkan rencana perubahan undang-undang perlindungan data. Menurut sebuah surat yang diberitakan Wall Street Jurnal Senin (5/7), ketiganya secara pribadi telah memperingatkan Pemerintah Hong Kong mengenai kemungkinan itu.
Ketentuan dalam undang-undang baru dapat membuat perusahaan teknologi bertanggung jawab atas penyebaran informasi individu secara online. Demikian dalam pemberitaan Wall Street Jurnal.
