Facebook, Google dan Twitter Wanti-wanti Angkat Kaki dari Hong Kong
KONTAN.CO.ID - Raksasa teknologi Amerika Serikat (AS) yakni Facebook Inc, Google milik Alphabet Inc dan Twitter Inc akan menghentikan layanan di Hong Kong jika pihak berwenang setempat melanjutkan rencana perubahan undang-undang perlindungan data. Menurut sebuah surat yang diberitakan Wall Street Jurnal Senin (5/7), ketiganya secara pribadi telah memperingatkan Pemerintah Hong Kong mengenai kemungkinan itu.
Ketentuan dalam undang-undang baru dapat membuat perusahaan teknologi bertanggung jawab atas penyebaran informasi individu secara online. Demikian dalam pemberitaan Wall Street Jurnal.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.