Faedah/Unfaedah Tapera

Kendati bertujuan bagus, Program Tapera alias Tabungan Perumahan Rakyat ternyata mendapat penolakan keras dari berbagai pihak. Bahkan, pihak buruh dan pengusaha, yang biasanya berhadap-hadapan dengan sengit, kali ini malah kompak lantaran mereka punya "musuh bersama".
Padahal, PP Tapera ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016, sebagai buah dari inisiatif DPR. Di rapat paripurna DPR, Februari 2016, Ketua Pansus RUU Tapera Yoseph Umar Hadi menyebut RUU ini pernah menjadi inisiatif DPR periode 2009-2014, namun tidak selesai.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan