KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri financial technology (fintech) lending belakangan reputasinya tercoreng akibat maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal. Oleh karenanya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong fintech lending untuk lebih gencar menyalurkan pendanaan ke sektor produktif karena sektor ini minim pengaduan.
Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK, Bambang W. Budiawan menyatakan, jika pendanaan di sektor produktif ini terus meningkat, reputasi industri fintech lending akan menjadi lebih baik. Selain membantu pertumbuhan bisnis usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), bunga pendanaan di sektor produktif ini tidak terlalu tinggi.
“Pada sektor produktif ini bunganya tidak terlampau tinggi karena keyakinan si lender ini adalah keyakinan pada bisnis model yang dibiayai melalui platform fintech ini. Juga, statisik mengatakan sektor produktif ini jarang pengaduan,” ujar Bambang, pekan lalu.
Jika menilik data OJK, penyaluran pinjaman fintech lending di sektor produktif telah berkontribusi hingga 52,74% atau senilai Rp 61,06 triliun dari total penyaluran pinjaman. Padahal, di tahun 2020, porsinya hanya mencapai 38,95% dengan nilai Rp 28,98 triliun.
Ke depan, Bambang berharap fintech lending bisa bekerja sama dengan lembaga jasa keuangan lainnya seperti perbankan untuk menyalurkan kredit ke UMKM. Mengingat, perbankan memiliki kewajiban menyalurkan kredit ke UMKM minimal 20%.
Hanya saja, Bambang bilang pihaknya tidak bisa memaksa fintech lending agar hanya memberikan pendanaan ke sektor produktif.
MauCash salah satu fintech lending telah mampu menyalurkan pinjaman produktif hingga mendekati 60% dari total portofolio bisnis senilai Rp 1,2 triliun per Oktober 2021.
Porsi pinjaman produktif di MauCash tumbuh yang cukup signifikan. Bisa dilihat dari porsi produktif yang hanya 38% di tahun 2020 dengan nilai mencapai Rp 900 miliar.
"Kami terbuka untuk berkolaborasi dengan berbagai perusahaan dari berbagai sektor mulai dari barang konsumen, manufaktur hingga telekomunikasiujar Chief Marketing Officer MauCash Indra Suryawan, akhir pekan lalu.
