Fintech Incar Peminjam Berusia Matang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kredit macet di industri fintech lending masih didominasi oleh borrower dari kalangan usia muda. Sejumlah platform semakin selektif pada segmen usia tersebut demi menghindari ancaman kredit macet.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) di industri pinjaman daring mencapai 4,32% pada Juli 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, LKM, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman menyebut kredit bermasalah industri didominasi kelompok usia 19-34 tahun, dengan porsi 48,22%.
