Fintech Lending Memacu Penyaluran Pinjaman Ke Sektor Produktif
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Sejumlah perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending terus berupaya memacu penyaluran pinjaman ke sektor produktif.
Upaya ini sesuai titah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di dalam road map penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) tahun 2023-2028.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.