Fintech Pinjol Mengaku Siap Biayai Sektor Produktif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal menggenjot pembiayaan sektor produktif lewat perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol). OJK menargetkan penyaluran sektor produktif bisa berkontribusi 70% dan 30% ke sektor konsumtif di 2028. Saat ini, pembiayaan pinjol didominasi sektor konsumtif dengan porsi 70%.
PT Akselerasi Usaha Indonesia menjelaskan, rencana tersebut bisa berdampak buruk bagi penyelenggara fintech lending apabila mekanismenya tidak dimatangkan secara maksimal. Group CEO Akseleran Ivan Nikolas mengatakan, perlu mekanisme yang jelas terkait cara agar fintech lending bisa memenuhi target tersebut tanpa mengakibatkan dampak negatif, baik dari sisi credit risk atau kualitas pinjaman.
